Di Indonesia, privatisasi air dilegalkan oleh Undang-undang No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Lahirnya undang-undang ini pada 19 Februari 2004 diikuti dengan terbitnya sejumlah peraturan daerah (Perda) yang terkait dengan privatisasi air.
Berikut ini merupakan laporan khusus yang ditulis oleh Ketua KPK-N (Komite Penyelamat Kekayaan Negara), Marwan Batubara *). Laporan khusus ini tersaji dalam sebuah buku beliau yang berjudul 'Menggugat Pengelolaan Sumber Daya Alam, Menuju Negara Berdaulat'.
Insya Allah, Eramuslim akan memuat tulisan ini dalam rubrik laporan khusus yang disajikan secara berseri.
***
Latar Belakang
Air merupakan bagian penting bagi kehidupan manusia dan alam semesta. Air adalah salah satu kebutuhan pokok manusia yang merupakan sumberdaya alam milik publik yang dapat dipergunakan seluruh umat manusia dengan bebas. Namun, saat ini air mulai langka di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1998, 28 negara di dunia telah mengalami kelangkaan air, bahkan angka ini diperkirakan akan naik menjadi 56 negara pada tahun 2025. Di Indonesia, krisis air bersih mulai dirasakan oleh penduduk ibu kota dan di beberapa wilayah di Pulau Jawa. Kenyataan ini sangat ironis, karena Indonesia adalah negara kepulauan dengan 470 Daerah Aliran Sungai (DAS) mengalir di seluruh Indonesia.
Beberapa wilayah Indonesia merasakan kesulitan mendapatkan akses air untuk keperluan pertanian, perkebunan atau bahkan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebagian pakar lingkungan berpendapat, krisis air disebabkan karena faktor kerusakan ekologis. Di banyak wilayah pedesaan, permukaan air bawah tanah jauh menurun, mata air-mata air tercemar dan persediaan menurun secara drastis, bahkan di tahun 2008 tercatat 64 DAS di beberapa wilayah Indonesia berada dalam keadaan kritis. Selain faktor kerusakan ekologis, beberapa pakar berpendapat bahwa krisis air berkenaan dengan privatisasi pelayanan pasokan air dan keterlibatan swasta dalam pengelolaan sumberdaya air. Sekitar 95% dari kegiatan-kegiatan pelayanan air ini masih dikendalikan oleh sektor publik, yang kemudian diserahkan pada pihak swasta.
Di Indonesia, privatisasi air dilegalkan oleh Undang-undang No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Lahirnya undang-undang ini pada 19 Februari 2004 diikuti dengan terbitnya sejumlah peraturan daerah (Perda) yang terkait dengan privatisasi air. Privatisasi air di Indonesia sangat berkontribusi terhadap krisis air bersih, karena UU No. 7 Tahun 2004 memberikan peluang privatisasi sektor penyediaan air minum, dan penguasaan sumber-sumber air (air tanah, air permukaan, dan sebagian badan sungai) oleh badan usaha dan individu. Akibatnya, hak atas air bagi setiap individu terancam dengan agenda privatisasi dan komersialisasi air di Indonesia.
Hal ini tentunya sangat merugikan masyarakat, karena tidak memiliki akses untuk air minum, bahkan air bersih dalam jumlah yang memadai. Oleh karena itu, penyediaan kebutuhan pokok seperti ini tidak dapat dibiarkan begitu saja kepada kekuatan-kekuatan pasar. Kebijakan pemerintah berkenaan dengan privatisasi air dapat dikatakan tidak sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Demikian halnya dengan pemanfaatan sumberdaya air, pemerintah harus pula mengoptimalkan pengelolaan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam tulisan berikut akan dibahas trend global berupa privatisasi air dan dominasi kapitalis, privatisasi air di Indonesia dan berbagai dampak negatifnya, serta kasus khusus privatisasi air yang melibatkan multi national corporation, MNC, Danone.
Trend Global: Privatisasi Air & Dominasi Kapitalis, MNC
Menurut perkiraan, sekitar tahun 2025 dua pertiga penduduk dunia tidak akan memiliki akses kepada air minum dalam jumlah yang memadai. Namun, bagi banyak perusahaan multinasional “krisis air” bagi kemanusiaan tersebut dilihat sebagai peluang ekonomi. Dengan begitu, konspirasi kaum kapitalis dalam penguasaan sumberdaya air, bukanlah sekedar isu. Majalah Fortune, edisi Mei 2000 menuliskan: Pada abad ke-21 air tampaknya akan mengambil peran yang dimainkan minyak pada abad ke-20, yakni menjadi komoditas bernilai yang menentukan kesejahteraan bangsa-bangsa. Namun, yang perlu diingat adalah air tidak seperti minyak, karena air tidak memiliki substitusi!
Sebelum membahas lebih lanjut bagaimana para kapitalis menjalankan agendanya, kita perlu melihat tentang potensi bisnis air. Secara global, MNCs berlomba-lomba menguasai bisnis air karena potensi keuntungan sekitar US$ 400 miliar hingga US$ 3 triliun per tahun (Laporan ICIJ, 2003). Pangsa air di dunia saat ini diperkirakan mencapai US$ 800 miliar, melibatkan 6% populasi dunia yang membayar kepada korporasi air untuk mendapatkan air. Pada tahun 2015, potensi keuntungan ini akan mencapai beberapa triliun dolar Amerika, jika privatisasi air minum milik pemerintah menjangkau 17% penduduk dunia. Dua korporasi papan atas dunia yang menguasai 70% pasar di sektor air adalah Vivendi Environment dan Suez Lyonnaise , keduanya dari Perancis. Jika pendapatan tahunan keduanya digabungkan akan mencapai US$ 70 miliar, termasuk sebesar US$ 10 miliar langsung dari jasa pelayanan air. Tahun 2001, hampir setengah pendapatan Suez sebesar US$ 38 miliar berasal dari perusahaan divisi airnya, Ondeo.
Bagi banyak orang, air tidak terpikirkan sebagai sebuah “komoditas” yang seluruhnya harus diperjualbelikan. Air selalu dilihat sebagai suatu ‘barang publik’ karena air sangat hakiki, bukan saja untuk kehidupan manusia, namun untuk keberlangsungan mahluk hidup di bumi. Sayangnya, dalam World Trade Organization (WTO) dan GATS-nya, penyediaan air diatur dengan sejumlah peraturan. Aturan-aturan tersebut memberi kemungkinan bagi perusahaan-perusahaan multinasional untuk “membeli dan menjual” air dalam suatu negara sesuai keinginan mereka. Hal yang paling penting dari peraturan baru itu adalah pelaksanaan privatisasi air.
Melalui privatisasi air, maka jaminan pelayanan hak dasar rakyat banyak atas air ditentukan oleh swasta dengan mekanisme pasar. Dalam hal ini, World Bank (Bank Dunia, BD) justru menyatakan bahwa manajemen sumberdaya air yang efektif haruslah memperlakukan air sebagai komoditas ekonomis, dan partisipasi swasta dalam penyediaan air umumnya menghasilkan efisien, peningkatan pelayanan, dan mempercepat investasi bagi perluasan jasa penyediaan (Bank Dunia, 1992). Menurut BD, air yang diperoleh masyarakat saat ini masih berada di bawah harga dan perlu dinaikkan. Untuk itu BD (didukung oleh Asia Development Bank, ADB) mendorong diterapkannya mekanisme harga yang mengadopsi apa yang disebut sebagai full cost recovery.
Secara singkat, full cost recovery dalam pengelolaan air merupakan suatu konsep dan cara yang diusung untuk mendapatkan keuntungan maksimal dari sumberdaya air. Konsep full cost recovery dilaksanakan melaui pemberlakuan privatisasi air. Namun dengan konsep ini konsumen harus menanggung seluruh biaya penyediaan air. Dengan demikian privatisasi air, sebagaimana yang telah terjadi di sejumlah negara, identik dengan kenaikan harga tarif air. Terlepas bahwa konsep ini merugikan bagi konsumen, dalam praktiknya konsep full cost recovery dan privatisasi telah terlaksana dengan mulus di seluruh dunia melalui berbagai cara.
Negara-negara kapitalis pengusung privatisasi air menggunakan berbagai instrumen untuk menyukseskan gagasan privatisasi air, baik melalui jalur resmi hubungan antar Negara, organisasi/fora internasional, maupun melalui berbagai tekanan politik dan ekonomi. Salah satu sarana ampuh yang dimanfaatkan adalah menggunakan organisasi-organisasi internasional seperti BD, ADB dan Intertional Monetary Fund (IMF), serta WTO, GATT, dll. Sebagaimana layaknya penjajah, negara-negara kapitalis, bekerjasama dengan MNC yang dimiliki, telah menghalalkan segala cara untuk mencapai target privatisasi air di seluruh dunia.
Dalam banyak hal, BD dan IMF, memberlakukan persyaratan bagi perolehan pinjaman yakni privatisasi penyediaan air dan banyak pelayanan lain. Sebuah kajian secara acak atas pinjaman-pinjaman IMF di 40 negara selama tahun 2000 mengungkapkan, bahwa 12 negara telah dipaksa melakukan privatisasi penyediaan air agar memperoleh pinjaman. Umumnya, negara-negara Afrika, negara-negara terkecil, termiskin, negara dengan banyak hutang yang tertimpa persyaratan-persyaratan ini. Lebih dari 5 juta penduduk mati setiap tahun di Afrika akibatnya minimnya akses air.
Laporan International Coalition of Investigative Journalist (ICIJ) menganalisa bahwa dari total US$ 20 miliar pinjaman BD ke sejumlah negara dalam periode 12 tahun (1990-2002) ditemukan 276 pinjaman berlabel water suplay atau ”penyediaan air”. Dalam kurun waktu tersebut, 30 persen di antaranya dibarengi dengan syarat adanya privatisasi air. Syarat adanya privatisasi ini kemudian meningkat dari tahun ke tahun. Pada periode 1990-1995 terdapat 21 pinjaman mensyaratkan adanya privatisasi sektor lain. Dan pada periode 1996-2002, angka ini meningkat menjadi tiga kali, yakni menjadi 61 pinjaman.
Perang besar menyangkut air pertama pada abad ke-21 terjadi di Bolivia, ketika Bank Dunia (2001-2002) menolak untuk membarui pinjaman US$25 juta kalau pengelolaan air minum tidak diprivatisasi. Setelah penggunaan air minum publik di kota Cochabamba dijual ke Bechtel, sebuah perusahaan besar AS, sewa air segera melonjak. Penduduk Cochabamba melakukan protes dalam demonstrasi besar-besaran berhari-hari yang akhirnya berujung pada mogok umum sehingga mematikan ekonomi kota dan Bechtel dipaksa untuk meninggalkan negara tersebut.
Privatisasi Air di Indonesia
Salah satu contoh privatisasi air menguntungkan bagi MNC adalah bagaimana Nestle (MNC asal Swiss) memanfaatkan air dari Danau Michigan di Amerika. Selain berbisnis dairy product, Nestle adalah perusahaan yang memiliki 68 buah perusahaan air botol. Dari bisnis air botol Danau Michigan, Nestle memperoleh keuntungan sekitar US$ 1,8 juta per hari. Di Indonesia, pada tahun 1997, sedikitnya 20 investor asing dan nasional telah antri menanti untuk melakukan investasi di sektor penyediaan air bersih di berbagai kota di Indonesia, dengan nilai total Rp 3,68 triliun. Diantara investor asing yang terlibat dan tertarik dalam bisnis ini seperti Suez Lyonnaise Des Eaux (Perancis) dan Thames Water (Inggris).
Prospek bisnis seperti disebut di atas adalah motivasi uatama dilakukannya privatisasi air. Privatisasi air sebagai salah satu pangkal permasalahan krisis air di Indonesia, bermuara pada pengesahan UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air. Dengan pemberlakuan undang-undang ini, privatisasi sumberdaya air di Indonesia, baik oleh perusahaan swasta dalam negeri maupun asing semakin marak terjadi. Sebelumnya, berbagai pihak telah berupaya untuk membatalkan UU No 7 Tahun 2004 melalui uji materi pada Mahkamah Konstitusi. Tetapi harapan itu kandas karena MK menolak permohonan uji materi undang-undang tersebut.
Sebagaimana diuraikan sebelumnya, agenda privatisasi dengan pengesahan UU No.7 Tahun 2004 didukung lembaga dunia, seperti BD, ADB, dan IMF. UU No.7 Tahun 2004 membuka peluang sebesar-besarnya terhadap privatisasi, baik yang dilakukan oleh perorangan maupun perusahaan swasta, termasuk MNC. Serangkaian strategi dan langkah sistematis dengan melibatkan BD, ADB dan IMF gencar dilakukan untuk mendapatkan penguasaan atas air. Privatisasi SDA dengan mudah dapat diperoleh hanya dengan mengantongi izin pemerintah. Parahnya, praktek perizinan selama ini diwarnai korupsi dan menyampingkan hak masyarakat.
Dengan UU No.7 Tahun 2004, penyerahan pengelolaan air kepada swasta telah dimulai. Padahal, pada tahun 2002, Komite Hak Ekonomi Sosial dan Budaya PBB telah menegaskan bahwa hak atas air tidak bisa dipisahkan dari hak-hak asasi manusia lainnya. Dengan kata lain jaminan terhadap hak atas air bagi masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Ternyata rekomendasi PBB tersebut tidak berlaku di Indonesia.
Dampak Privatisasi Air di Indonesia
Privatisasi air antara lain menyebabkan hak masyarakat sekitar hutan yang selama ini mengambil air dari sumber air di wilayahnya kian terancam. Mereka harus rela membagi air yang selama turun temurun mereka ambil secara gratis, yang kemudian dikuasai swasta. Bahkan, bukan tidak mungkin, mereka pun harus membayar, tergantung pada kebijakan pemerintah setempat. Fakta hari ini menunjukkan, pemerintah daerah kerap mendongkrak pendapatan asli daerahnya (PAD) ketimbang kebutuhan masyarakatnya. Dalam hal ini, semakin menunjukkan adanya legitimasi pelanggaran HAM atas rakyat oleh negara.
Kebijakan privatisasi air membawa dampak menurunnya produktivitas pertanian dan tidak terpenuhinya kebutuhan air bagi masyarakat. Masyarakat pun menjadi sangat dirugikan karena harus membayar mahal untuk memperoleh akses air bersih. Kerugian yang dialami tidak hanya kerugian ekonomi, namun juga kerugian ekologis. Sebagai contoh, privatisasi air menyebabkan lebih dari 9.000 KK di Serang terancam kekurangan air baik untuk konsumsi rumah tangga maupun untuk lahan sawah akibat dari pembangunan pembangunan pabrik air Danone seluas 100 hektar sawah yang subur di Padaricang untuk kemudian dikonversi menjadi sumur arthesis penghasil air. Akibat protes petani, maka kegiatan penyedotan air dihentikan pada September 2008.
Contoh lainnya adalah mengeringnya beberapa daerah aliran sungai (DAS). Dari 470 DAS di seluruh Indonesia, dengan luasan area 3 juta hektar, pada 2008 sebanyak 64 DAS atau seluas 2,7 hektar berada dalam kondisi sangat kritis. Diprediksi, angka ini terus meningkat setiap tahun jika eksploitasi sumberdaya air terus berlangsung. Pada 1984, hanya terdapat 22 DAS kritis dan super kritis; tahun 1992 meningkat menjadi 29 DAS kritis; tahun 1994 menjadi 39 DAS kritis; tahun 1998 menjadi 42 DAS kritis; tahun 2000 menjadi 58 DAS kritis; tahun 2002 menjadi 60 DAS kritis dan tahun 2008 meningkat menjadi 64 DAS kritis.
Bagaimana dampak nyata dari penerapan UU No.7 Tahun 2004 dapat ditelususri lebih lanjut pada dua sektor usaha kegiatan eksploitasi air yang diprivatisasi, yakni 1) dalam bentuk usaha proses distribusi air, dan 2) dalam bentuk usaha penyediaan air minum dalam kemasan (AMDK). Usaha proses distribusi air umumnya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan air minum daerah (PDAM) milik daerah, sedangkan usaha AMDK dijalankan tidak saja oleh perusahaan besar, termasuk MNC seperti Danone, tetapi juga perusahaan-perusahaan kecil yang menyebar di seluruh Indonesia.
Kasus PDAM
Sebelum pemberlakuan undang-undang suber daya air, negara-negara kapitalis, melalui BD dan ADB, telah berkeja untuk mendapatkan kesempatan bisnis dari proses distribusi air yang dilakukan PDAM. Dengan alasan tidak maksimal menyediakan air bersih, BD dan ADB mensyaratkan pinjaman kepada Indonesia agar melakukan peningkatan sarana PDAM dan privatisasi. Dalam hal ini Indonesia telah menerima sejumlah pinjaman untuk pembangunan proyek-proyek sarana PDAM di berbagai kota.
Proyek-proyek PDAM tersebut umumnya dibangun tanpa perhitungan bisnis yang benar dan kapasitasnya melebihi kebutuhan. Hasil dari program bantuan ini adalah, sekitar 246 PDAM milik negara bermasalah dan mempunyai hutang dan tidak mampu membayar hutang kepada BD dan ADB . Sekitar 250 PDAM milik negara diprivatisasi dengan menggunakan dana bantuan BD sebesar US$ 80 juta. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perkotaan dan Pedesaan Wilayah Barat Direktorat Jenderal Perkotaan dan Pedesaan, Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah, Totok Supriyanto.
Salah satu contoh kerugian negara dalam privatisasi PDAM adalah pada kerjasama bisnis berupa penjualan saham PDAM Jaya kepada Suez Lyonnaise Des Eux (Prancis) dan Thames Water (Inggris) pada tahun 1998. Penjualan saham tersebut menghasilkan dua perusahaan swasta baru dengan nama PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Thames PAM Jaya (TPJ). Kerjasama dilakukan dengan maksud untuk mencapai sasaran berupa meningkatkan produksi, distribusi, pengelolaan, dan kemampuan teknologi pengelolaan air di wilayah kerjasama.
Ternyata tujuan kerjasama tidak tercapai, terutama dalam upaya maksimalisasi penyediaan air bagi para konsumen. Yang terjadi adalah hal sebaliknya, selama penguasaan PAM oleh asing tersebut, tarif air PAM ibukota telah naik sebanyak 5 kali dalam kurun waktu 1998-2004. Pada tahun 2004, tarif PAM naik sebesar 30%. Selama bekerja sama dengan PDAM Jaya, PT Thames Pam Jaya hanya berinvestasi sebesar Rp 550 milyar. Di sisi lain, untuk mempercepat pengembalian investasi Thames, pemda harus berulangkali menaikan tarif PAM. PT Thames Pam Jaya pun terus mengeruk keuntungan melalui pengelolaan air di ibu kota, pada tahun 2006, pendapatannya mencapai Rp 617, 948 miliar, dan meningkat pada tahun 2007 hingga mencapai Rp 626, 734 miliar. (bersambung)
*) Tentang Penulis:
Marwan Batubara, lahir di Delitua, Sumatera Utara, 6 Juli 1955. Marwan adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2004-2009, mewakili provinsi DKI Jakarta. Menamatkan S1 di Jurusan Tehnik Elektro Universitas Indonesia dan S2 bidang Computing di Monash University (Australia). Marwan adalah mantan karyawan Indosat 1977-2003 dengan jabatan terakhir sebagai General Manager di Indosat. Melalui wadah Komite Penyelamatan Kekayaan Negara (KPK-N), ke depan Marwan berharap bisa berperan untuk mengadvokasi kebijakan-kebijakan pengelolaan sumberdaya alam, agar dapat bermanfaat untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Baca Selengkapnya..
Tuesday, 29 December 2009
Menggugat Penjajahan Sumberdaya Air dengan Modus Privatisasi
Little Wisdom from Corn Field
Alkisah sebuah desa yang sangat terkenal dengan produksi jagung manis. Daerah tersebut memang telah lama penduduknya turun temurun menanam jagung manis. Oleh karena itu, di desa tersebut selalu diadakan kompetisi menanam jagung manis untuk melihat siapa yang dapat menghasilkan jagung manis yang terbaik di desa penghasil jagung manis terbaik di dunia. Juri-juri dan para turis pun berdatangan dari luar desa untuk memantau dan menyaksikan event besar tahunan itu.
Tetapi anehnya, pak Ahmad adalah petani yang selalu memenangkan kompetisi ini setiap tahunnya. Turis luar desa sangat mengharapkan untuk mencicipi jagung manis bakar atau rebus tanaman pak Ahmad yang selalu memenangkan kompetisi ini. Tahun ini pun, masyarakat turis dari luar desa berdatangan untuk menyaksikan dan mencicipi jagung manis pemenang kompetisi.
Semua petani menyambut kompetisi ini dengan gembira, mereka melakukan kompetisi sehat, fastabiqul khairat bahasa al-Qur’an-nya. Ada yang mencoba pupuk terbaik, benih terbaik, teknik pengolahan terbaik, teknologi terbaik. Ada pula yang berdo’a kepada Alla bahkan ada yang rela menunggui lahannya setiap hari untuk memantau perkembangan tanamannya. Dan mereka mempunyai cara-cara rahasia yang selalu mereka jaga dari kompetitornya karena semua berharap menjadi pemenang dengan cara mereka masing-masing.
Lain dengan pak Ahmad sang juara bertahan selama 10 tahun, dia selalu membagikan benih-benih jagung manis hasil juara tahun lalu kepada petani-petani mana saja yang ia temui. Masyarakat desa tahu pasti kualitas benih pak Ahmad yang terkenal sangat bagus, dan mereka senang mandapatkannya. Seorang wartawan dari luar desa lalu menanyakan pada pak Ahmad, kenapa dia melakukan semua itu, membagi-bagikan benihnya bahkan kepada kompetitor. Lalu menanyakan kepadanya apa rahasia kemenangannya.
Pak Ahmad menjelaskan, “Saya petani, sama seperti yang lain. Saya mengolah tanah seperti yang mereka lakukan. Saya pun menyirami dan mengurus tanaman saya dan memupuknya dengan pupuk terbaik seperti yang lain gunakan. Saya juga berdo’a kepada Allah. Selain itu, saya juga mengetahui bahwa jagung adalah tanaman yang penyerbukannya dibantu opleh angin. Maka serbuk sari yang membuahi putik jagung manis saya bisa jadi berasal dari tetangga saya. Karena itulah saya berbagi dengan mereka, agar semua serbuk sari yang masuk ke putik saya menjadikan buah jagung manis saya sempurna”
Kisah pak Ahmad menjadi sebuah contoh ideal bahwa yang dinamakan kebaikan tidak bisa diwujudkan secara individual melainkan suatu usaha kolektif. Ada muslim yang hanya perduli pada dirinya atau keluarganya, biasanya mereka berkata “biarlah yang lain buuk, yang penting kita baik dan nggak ikut-ikutan”, atau “jangan urus masalah orang lain, diri kita sendiri aja lah!”. Sesungguhnya orang semacam ini tidak memahami bahwa istimewanya “jagung” kita juga tergantung pada jagung orang lain. Rasulullah sendiri telah bersabda:
مَثَلُ القَائِمِ في حُدُودِ اللهِ وَالوَاقعِ فِيهَا ، كَمَثَلِ قَومٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَصَارَ بَعْضُهُمْ أعْلاها وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا ، وَكَانَ الَّذِينَ في أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوا مِنَ المَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقهُمْ ، فَقَالُوا : لَوْ أنَّا خَرَقْنَا في نَصِيبِنَا خَرْقاً وَلَمْ نُؤذِ مَنْ فَوقَنَا ، فَإِنْ تَرَكُوهُمْ وَمَا أرَادُوا هَلَكُوا جَميعاً ، وَإنْ أخَذُوا عَلَى أيدِيهِمْ نَجَوا وَنَجَوْا جَميعاً
“Perempumaan orang yang menegakkan hudud (hukum) Allah dan orang yang melanggarnya adalah seperti suatu kaum yang melakukan undian di atas kapal, maka sebagian mereka mendapatkan bagian di lantai atas dan yang lain di lantai bawah. Maka apabila yang berada di lantai bawah hendak mengambil air, mereka melewati orang-orang yang berada di lantai atas. Maka mereka pun berkata-kata seandainya kami melubangi yang menjadi bagian kami (bagian bawa kapal), tentu kami tidak mengganggu orang-orang yang di atas kami (karena tidak melewati mereka ketika mengambil air). Maka apabila mereka dibiarkan melakukan apa yang mereka inginkan, maka binasalah semuanya, dan apabila mereka dicegah (dari niatnya), maka selamatlah mereka dan selamatlah seluruh penghuni kapal.” (HR. Bukhari)
Kebaikan dan prestasi juga sesuatu yang kita dapat dengan katalisasi kebaikan dan prestasi dari orang lain. Jagung manis yang tumbuh ditenga-tengah jagung manis yang istimewa akan tumbuh menjadi jagung istimewa, begitupun sebaliknya. Mari kita lihat “jagung-jagung” disekitar kita, apakah mereka adalah “jagung-jagung” istimewa ataukah jagung yang “serbuk sari”nya malah menghancurkan Anda?. Kalau jawabannya “iya”, maka lanjutkan pilihan Anda. Bila jawabannya “tidak”, segeralah kumpulkan diri Anda bersama “jagung-jagung” yang istimewa!
Maka berbagilah. Anda tidak mungkin menang sendiri dan hebat sendiri. Maju dan pintar bersama-sama lebih baik daripada sendirian. Dakwah ini tidak akan menghasilkan tanpa usaha kolektif. Jangan merasa berbagi justru membuat Anda kehilangan “rahasia”, berbagi justru “rahasia” itu sendiri. Bila kita mempunyai cara dakwah yang telah terbukti menghasilkan, maka bagikanlah pada saudara-saudara kita. Bila kita memiliki materi dakwah yang telah terbukti menarik peserta, maka bagikanlah pada saudara-saudara kita. Insya Allah ilmu akan bertambah bila dibagi, tidak seperti harta yang berkurang saat dibagi.
Let’s share Islam!
Akhukum, al-Faqir Felix Siauw
Baca Selengkapnya..
Tetapi anehnya, pak Ahmad adalah petani yang selalu memenangkan kompetisi ini setiap tahunnya. Turis luar desa sangat mengharapkan untuk mencicipi jagung manis bakar atau rebus tanaman pak Ahmad yang selalu memenangkan kompetisi ini. Tahun ini pun, masyarakat turis dari luar desa berdatangan untuk menyaksikan dan mencicipi jagung manis pemenang kompetisi.
Semua petani menyambut kompetisi ini dengan gembira, mereka melakukan kompetisi sehat, fastabiqul khairat bahasa al-Qur’an-nya. Ada yang mencoba pupuk terbaik, benih terbaik, teknik pengolahan terbaik, teknologi terbaik. Ada pula yang berdo’a kepada Alla bahkan ada yang rela menunggui lahannya setiap hari untuk memantau perkembangan tanamannya. Dan mereka mempunyai cara-cara rahasia yang selalu mereka jaga dari kompetitornya karena semua berharap menjadi pemenang dengan cara mereka masing-masing.
Lain dengan pak Ahmad sang juara bertahan selama 10 tahun, dia selalu membagikan benih-benih jagung manis hasil juara tahun lalu kepada petani-petani mana saja yang ia temui. Masyarakat desa tahu pasti kualitas benih pak Ahmad yang terkenal sangat bagus, dan mereka senang mandapatkannya. Seorang wartawan dari luar desa lalu menanyakan pada pak Ahmad, kenapa dia melakukan semua itu, membagi-bagikan benihnya bahkan kepada kompetitor. Lalu menanyakan kepadanya apa rahasia kemenangannya.
Pak Ahmad menjelaskan, “Saya petani, sama seperti yang lain. Saya mengolah tanah seperti yang mereka lakukan. Saya pun menyirami dan mengurus tanaman saya dan memupuknya dengan pupuk terbaik seperti yang lain gunakan. Saya juga berdo’a kepada Allah. Selain itu, saya juga mengetahui bahwa jagung adalah tanaman yang penyerbukannya dibantu opleh angin. Maka serbuk sari yang membuahi putik jagung manis saya bisa jadi berasal dari tetangga saya. Karena itulah saya berbagi dengan mereka, agar semua serbuk sari yang masuk ke putik saya menjadikan buah jagung manis saya sempurna”
Kisah pak Ahmad menjadi sebuah contoh ideal bahwa yang dinamakan kebaikan tidak bisa diwujudkan secara individual melainkan suatu usaha kolektif. Ada muslim yang hanya perduli pada dirinya atau keluarganya, biasanya mereka berkata “biarlah yang lain buuk, yang penting kita baik dan nggak ikut-ikutan”, atau “jangan urus masalah orang lain, diri kita sendiri aja lah!”. Sesungguhnya orang semacam ini tidak memahami bahwa istimewanya “jagung” kita juga tergantung pada jagung orang lain. Rasulullah sendiri telah bersabda:
مَثَلُ القَائِمِ في حُدُودِ اللهِ وَالوَاقعِ فِيهَا ، كَمَثَلِ قَومٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَصَارَ بَعْضُهُمْ أعْلاها وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا ، وَكَانَ الَّذِينَ في أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوا مِنَ المَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقهُمْ ، فَقَالُوا : لَوْ أنَّا خَرَقْنَا في نَصِيبِنَا خَرْقاً وَلَمْ نُؤذِ مَنْ فَوقَنَا ، فَإِنْ تَرَكُوهُمْ وَمَا أرَادُوا هَلَكُوا جَميعاً ، وَإنْ أخَذُوا عَلَى أيدِيهِمْ نَجَوا وَنَجَوْا جَميعاً
“Perempumaan orang yang menegakkan hudud (hukum) Allah dan orang yang melanggarnya adalah seperti suatu kaum yang melakukan undian di atas kapal, maka sebagian mereka mendapatkan bagian di lantai atas dan yang lain di lantai bawah. Maka apabila yang berada di lantai bawah hendak mengambil air, mereka melewati orang-orang yang berada di lantai atas. Maka mereka pun berkata-kata seandainya kami melubangi yang menjadi bagian kami (bagian bawa kapal), tentu kami tidak mengganggu orang-orang yang di atas kami (karena tidak melewati mereka ketika mengambil air). Maka apabila mereka dibiarkan melakukan apa yang mereka inginkan, maka binasalah semuanya, dan apabila mereka dicegah (dari niatnya), maka selamatlah mereka dan selamatlah seluruh penghuni kapal.” (HR. Bukhari)
Kebaikan dan prestasi juga sesuatu yang kita dapat dengan katalisasi kebaikan dan prestasi dari orang lain. Jagung manis yang tumbuh ditenga-tengah jagung manis yang istimewa akan tumbuh menjadi jagung istimewa, begitupun sebaliknya. Mari kita lihat “jagung-jagung” disekitar kita, apakah mereka adalah “jagung-jagung” istimewa ataukah jagung yang “serbuk sari”nya malah menghancurkan Anda?. Kalau jawabannya “iya”, maka lanjutkan pilihan Anda. Bila jawabannya “tidak”, segeralah kumpulkan diri Anda bersama “jagung-jagung” yang istimewa!
Maka berbagilah. Anda tidak mungkin menang sendiri dan hebat sendiri. Maju dan pintar bersama-sama lebih baik daripada sendirian. Dakwah ini tidak akan menghasilkan tanpa usaha kolektif. Jangan merasa berbagi justru membuat Anda kehilangan “rahasia”, berbagi justru “rahasia” itu sendiri. Bila kita mempunyai cara dakwah yang telah terbukti menghasilkan, maka bagikanlah pada saudara-saudara kita. Bila kita memiliki materi dakwah yang telah terbukti menarik peserta, maka bagikanlah pada saudara-saudara kita. Insya Allah ilmu akan bertambah bila dibagi, tidak seperti harta yang berkurang saat dibagi.
Let’s share Islam!
Akhukum, al-Faqir Felix Siauw
Baca Selengkapnya..
Monday, 28 December 2009
Satu Tahun Tragedi Gaza : Pelajaran Penting Untuk Kita !
Seperti yang dilaporkan VOA (28/12), warga Palestina di Jalur Gaza mengheningkan cipta satu menit memperingati setahun serangan Israel terhadap Hamas.Sirine meraung di Gaza Minggu pagi, memperingati saat pesawat-pesawat tempur Israel mulai menyerang sasaran-sasaran di Gaza secara serentak tanggal 27 Desember 2008. Israel mengatakan, serangan darat dan udara itu bertujuan menghentikan serangan roket dari Gaza ke Israel.
Ketika Israel dan Hamas menyatakan gencatan senjata tanggal 18 Januari tahun ini, 1,400 warga Palestina dan 13 warga Israel telah tewas dalam pertempuran itu. Pengeboman Israel membuat banyak bagian Gaza hancur.Warga Gaza tidak mampu melakukan pembangunan kembali karena blokade Mesir dan Israel yang telah diberlakukan sejak Hamas menguasai Gaza tahun 2007.Sekjen PBB Ban Ki Moon mengatakan dalam pernyataan hari Minggu, ada ‘rasa putus asa’ di kalangan satu setengah juta warga Gaza, yang separuhnya berumur di bawah 18 tahun.
Pelajaran dari Tragedi Gaza
Ketika umat bangkit dan sadar akan adanya Pembantaian di Gaza, kita harusnya juga sadar bahwa akar masalahnya adalah kebijakan luar negeri Kapitalis. Kebijakan itulah yang sudah membangun Negara Israel dan dengannya pula Barat mendukung para penguasa Muslim pengkhianat sebagai sebuah cara memastikan bahwa Umat masih tetap dalam dominasi Kapitalisme. Hanya dengan pendirian kembali Khilafah Rasyidah di tanah kaum muslim lah maka hukum Islam bisa dipulihkan dan penduduk di wilayah itu kembali bisa hidup tenang, adil, dan aman.
Pembantaian Israel di Gaza telah mengakibatkan kematian atas lebih dari 1300 orang dan melukai 5000 orang lainnya. Diantara yang meninggal terdapat lebih dari 300 anak-anak. Kehancuran yang diakibatkan oleh 22 hari pengeboman diperkirakan bernilai $ 2 milyar Ketika puing-puing kehancuran masih berasap di Gaza, kisah kekejaman itu terus bermunculan.
Menurut IslamOnline, Israel membunuh seorang anak yang berusia 4 tahun, Shahd, dan lalu terus menembaki keluarganya untuk mencegah mereka mengangkat tubuhnya, yang dimakan oleh sekumpulan anjing. Ketika kakaknya, Matar, dan sepupunya, Mohammed berusaha untuk menghentikan anjing yang memakan tubuhnya, mereka juga dibunuh oleh tentara Israel itu. (Semoga Allah SWT memberikan mereka Surga).
Palestina: Tragedi yang berkelanjutan
Kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini menekankan pentingnya penyelesaian isu Palestina. Pembantaian yang terjadi itu merupakan suatu pengingat yang menyakitkan atas banyak pembantaian lain yang telah terjadi yang dilakukan oleh Israel. Contohnya, Israel telah membunuh lebih dari 20.000 orang Palestina dalam rentang waktu 4 bulan ketika mereka membom Libanon tahun 1982. Sebagai perbandingannya, Israel kehilangan 21.182 penduduknya dalam usaha pendirian Negara Israel selama lebih dari 120 tahun (yakni dari tahun 1882 hingga 2002) [1]
Hal ini hanya berkaitan dengan tingkat kematian, belum lagi untuk menggambarkan penderitaan yang dialami sehari hari oleh penduduk yang tinggal di bawah pendudukan Israel, seperti menghadapi penghinaan di titik-titik pemeriksaan dan mengalami kesulitan ekonomi yang berat. Dengan kesedihan yang dalam, kita menyadari bahwa situasi ini telah ada selama lebih dari 60 tahun. Akibatnya, kita harus memeriksa akar konflik dan hanya menganjurkan penyelesaiannya seperti yang diwahyukan oleh Allah SWT.
Islam : Landasan yang benar untuk memeriksa isu ini.
Pertama, kita harus sadar bahwa isu Palestina adalah isu Palestina. Palestina menjadi sebuah untaian permata dalam sejarah kaum Muslim sejak saat Allah SWT mengkaitkan Mesjid Suci ) di Mekkah, yakni ketika Allah SWT membawa Rasul-Nya pada malam hari dari Masjidil Al-Aqsa. Allah SWT berfirman:
Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya
[QS 17:1]
Allah SWT telah menjadikan Palestina sebuah negeri yang diberkahi. Dia menghubungkan hati kaum Muslim dengan Baitul Maqdis dengan menjadikannya kiblat sholat yang pertama.
Akibatnya, cara saru-satunya bagi Umat untuk memandang Palestina adalah melalui perspektif Islam. Kita harus bekerja bersama umat untuk menyangkal seruan bagi kaum Muslim dan para penguasa Muslim yang akan pertama kali berusaha untuk memberikan bingkai kembali atas isu itu sebagai sebuah isu Arab, kemudian sebagai sebuah isu Palestina, dan sekarang hanya sebagai isu Gaza! Nasionalisme adalah ide yang jahat yang merupakan sumber kehancuran di dalam Umat. Nabi Muhammad SAW mengatakan hal berikut mengenai nasionalisme.
“Tinggalkanlah. Nasionalisme adalah hal yang busuk. “ [Bukhari & Muslim]
Kekuatan colonial yang tidak dapat diterima, seperti Inggris dan Perancis, sangat bergantung pada nasionalisme untuk menghancurkan Khilafah Pertama kali mereka menghasut orang-orang Yunani, Serbia dan orang-orang Kristen lainnya yang hidup di bawah Kekhalifahan untuk memberontak melawan Khilafah Usmani. Mereka lalu menggunakan alat yang sama untuk mendorong perselisihan antara orang Arab dan orang Turki. Ini adalah satu dari alat-alat utama untuk menghancurkan Khilafah, yan membuka jalan bagi pendirian Israel.
Israel: Sebuah Negara Kapitalis atau Sebuah Negara Yahudi?
Rencana untuk menanam sebuah “unsur asing” di dalam jantung umat Islam telah dicanangkan pada tahun 1907 oleh orang-orang Inggris yang dimuat dalam Campbell-Bannerman Report, yang menyatakan :
“Ada orang-orang (Muslim) yang mengkontrol wilayah yang sangat luas yang penuh dengan sumber-sumber daya tersembunyi. Mereka mendominasi perlintasan rute-rute dunia. Tanah mereka adalah buaian peradaban manusia dan agama-agama. Orang-orang itu memiliki satu keyakinan, satu bahasa, satu sejarah dan aspirasi-aspirasi yang sama. Tidak ada rintangan-rintangan alami yang bisa mengisolasi orang-orang itu satu sama lain … jika, ada kesempatan, bangsa ini bersatu kedalam satu negara, nasib dunia akan berada di tangannya dan akan memisahkan Eropa dari bagian dunia yang lain. Dengan memandang permasalahan ini secara serius, sebuah unsure asing harus ditanamkan ke dalam hati bangsa itu untuk mencegahnya terpusatnya sayap-sayapnya sedemikian rupa sehingga unsur asing itu akan menghabisi kekuatannya pada perang-perang yang tidak berkesudahan. Unsur asing itu akan bertindak sebagai titik lompat bagi Barat untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkannya.”
Setelah Perang Dunia II, Amerika menggantikan Inggris sebagai Superpower Kapitalis dan bekerja untuk mendominasi dunia. Negeri itu, seperti halnya Inggris, melihat Timur Tengah sebagai sebuah wilayah jajahan. Tahun 1944, Kementrian Luar Negeri Amerika secara terbuka menyatakan bahwa Timur Tengah adalah “suatu sumber daya kekuatan strategis yang menakjubkan, dan satu dari hadian-hadiah material dalam sejarah dunia”. Kebijakan yang dilakukan negeri itu untuk mendapatkan “hadiah” (yang bukan merupakan milik mereka!) termasuk diantaranya dukungan bagi para penguasa pengkhianat dan Israel.
Selama kampanye kepresidenan tahun 2008, Obama secara jelas menyatakan bahwa pemerintahannya akan terus melanjutkan dukungannya secara jelas pada Negara kriminal Israel. Dalam pidatonya di depan AIPAC dia mengatakan: “Sebagai Presiden Saya akan menerapkan suatu memorandum kesepahaman yang memberikan bantuan keuangan senilai $30 juta bagi Israel pada decade mendatang, investasi bagi keamanan Israel yang tidak akan mengikat bagi Negara lain.”
Menyadari bahwa pembentukan Israel adalah sebuah produk kebijakan Kapitalis adalah merupakan hal penting bagi umat. Dengan pemahaman seperti ini, kita menyadari bahwa tujuan keseluruhan dari kebijakan semacam ini adalah untuk mencuri sumber-sumber daya kita, mencegah kesatuan kita, dan memastikan bahwa umat tetap berada di bawah dominasi Barat.
Sebaliknya, kegagalan untuk melakukan penyadaran itu akan mengakibatkan ketergantungan kepada Amerika, PBB, Inggris, atau Kanada untuk mendapatkan solusi – daripada menyadari bahwa ideology yang dibawa Negara-negara itu adalah merupakan sumber permasalahan!
Dengan didapatkannya perspektif ini juga membantu kita untuk memahami secara pasti mengapa kaum muslim dan para penguasa Arab sibuk menyerukan dilakukannya KTT dan gagal untuk membantu kaum muslim di Gaza. Amerika dan Inggris telah membeli para penguasa itu untuk menerapkan kebijakan-kebijakan mereka. Mereka menyadari bahwa para penguasa boneka itu adalah merupakan kunci untuk menerapkan kebijakan-kebijakan mereka di wilayah itu.
Hal ini sebagaimana yang diutarakan oleh Asisten Menlu AS untuk Timur Tengah Edward Walker yang bersaksi di depan Komtie DPR pada tanggal 29 Maret, 2001:
“…Mubarak memainkan peranan inti dianatara orang-orang yang menyerukan perdamaian di wilayah itu dan dia mengutuk secara terbuka seruan untuk melakukan kekerasan terhadap against – untuk memerangi Yahudi – dan menggunakan minyak sebagai senjata. Dia menentang boikot ekonomi atas produk-produk Amerika dan baru-baru ini dia mendukung usaha-usaha kami untuk memberikan keseimbangan di Dewan Keamanan…”
Karena itu, Amerika dan kebijakan Eropa untuk membantu Israel hanyalah satu dari banyak cara untuk memastikan bahwa umat tidak menerapkan Islam dan menentang hegemony atas kekuatan-kekuatan colonial.
Khilafah: Kunci Pembebasan Palestina
Isu Palestina adalah sesuatu yang dekat dengan hati orang-orang yang beriman di seluruh dunia. Kaum Muslim rindu untuk melihat wilayah itu dibebaskan dari pemerintahan tiran Israel. Agar hal ini bisa terlaksana, umat harus menyingkirkan para penguasa korup itu dan menggantikannya dengan Khilafah Rashidah. Sebagaimana Rasulullah SAW sabdakan:
“Imam adalah perisai, di belakangnya kaum Muslim berperang dan melindungi diri mereka”
[Muslim]
Hal ini memerlukan usaha kita untuk bekerja sesuai dengan metode Rasulullah SAW untuk menegakkan kembali Khilafah. Kita harus bekerja dalam sebuah struktur partai, sebagaimana Allah SWT telah berfirman:
“Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, [QS 3:104]
Dalam struktur ini, kita bekerja untuk membina diri kita sebagaimana para sahabat dibina oleh Rasulullah SAW di dalam rumah al-Arqam ibnu Abi al-Arqam. Tujuan dari usaha ini adalah memastikan bahwa hati dan pikiran kita tidak terisi selain oleh konsep-konsep Islam. Karena itu, kita harus mengevaluasi semua ide dan tindkan yang berdasarkan hukum Allah SWT.
Kita harus berinteraksi dengan umat dengan tujuan untuk merubah pemikiran dan emosi mereka untuk menjadikan akidah Islam referensi mereka satu-satunya. Contohnya, kita harus menantang dan mendebat orang-orang yang menyerukan bagi umat untuk mengadopsi hukum internasional (yakni yang berdasarkan sekularisme atau PBB) ketika mencari suatu penyelesaian bagi Palestina, Kashmir, Chechnya, Somalia atau urusan lain umat.
Kita juga harus mencari nusrah – dukungan dari orang-orang yang memiliki kekuasaan dan pengaruh di negeri-negeri Muslim. Orang-orang tersebut mungkin terperosok dalam alur pikiran Kapitalis, tapi kita harus ingat bahwa Akidah Islam memiliki kekuatan untuk merubah hati dari orang-orang semacam Umar bin Khattab ra dan para pemimpin Suku Aus dan Khazraj (yakni dua suku yang tinggal di Madinah yang memberikan pertolongan kepada Nabi Muhammad SAW). Kita harus ingat bahwa Umar ra ketika itu sedang ingin membunuh Nabi Muhammad SAW ketika dia menerima Islam dan bahwa Sa’d bin Mu’adh ra dan Usaid bin Hudayr ra sedang merancanakan untuk mengusir kaum Muslim dari tanah mereka. Sebenarnya, Usayd ra ketika dia bertemu dengan Musab, sedang mengancam untuk membunuh Musab jika kaum muslim tidak pergi. Namun, ketika Musab ra menjelaskan Islam kepadanya, diriwayatkan bahwa cahaya kedaimaian Islam dapat terlihat pada wajah Usaid ra! Karena itu, kita harus bekerja seperti bekerjanya Musab ra dan menyeru orang-orang saat ini akan kekuatan Islam dengan penuh keyakinan bahwa Allah SWT memang memiliki kekuatan untuk memberikan mereka hidayah, jika Dia menghendaki.
Pada saat Khilafah Rashidah berdiri lagi di tanah kaum muslim, kita dapat bekerja untuk melawan pendudukan yang diprakarsai oleh kekuatan kolonial dan dilaksanakan oleh Zionis. Hanya pada saat Negara Islam berdirilah, kaum Muslim, Yahudi, Kristen, dan yang lainnya dapat hidup kembali dalam kedamaian, keadilan, dan sentosa – seperti yang telah kita lakukan sebelum Barat menginvasi dan menanamkan entitas asing di tanah kita.
Seruan Dari Gaza
Yang berikut ini adalah sebuah kutipan dari sebuah surat yang dikirimkan oleh Akhwat kita Ummu Taqi dari Gaza selama terjadinya pengeboman:
“Tapi dalam semua kejadian ini, tidak ada yang lain selain Allah SWT yang dapat menyelamatkan kami. Jangan lupakan kami karena saat ini Anda semua adalah yang kami miliki. Sedekah anda tidak kami terima, dan ketika mereka membuka perbatasan maka sedekah itu hanya diterima segelintir orang saja yang tidak tahu harus berbuat apa karena akan beresiko bagi hidup kami hanya untuk membeli makanan. Mereka akan membunuh siapapun, siapapun apakah dia adalah anak umur lima tahun yang sedang membawa makanan untuk keluarganya. Kami ingin hidup dari keringat kaum laki-laki kami, bukan dari keringat orang lain karena kami sedang sekarat.
Terus lakukan pekerjaan yang Allah perintahkan dan berdoalah untuk kemenangan yang akan segera datang dan menyelamatkan ummah di segala tempat. InshAllah.
Semoga Allah SWT membuat kami teguh dalam din ini, selama masa perjuangan ini dan selama masa kemudahan. Ya Allah, berilah kemenangan kepada kami segera dan segeralah tegakkan kembali Islam sebagai otoritas yang dengannya kami hidup, Ya Allah, kirimlah kepada kami anak-anak Salahudin, bala tentara Islam untuk menyelamatkan ummat Muhammad SAW dari penindasan di mana kita hidup. Ya Allah lindungilah anak-anak kami dan usirlah kaum zionis dari tanah kami. Ya Allah, hari ini saksikanlah pada hari ini kami telah meminta pertanggung jawaban para pemimpin kami, kami berdoa semoga Engkau segera mengembalikan kepada kami seorang pemimpin sejati, seorang Khalifah. Amin. “
Sesungguhnya (apa yang disebutkan) dalam (Surat) ini, benar-benar menjadi peringatan bagi kaum yang menyembah (QS 21:106)
1. Norman G. Finkelstein: An Introduction to the Israel-Palestine Conflict
Baca Selengkapnya..
Ketika Israel dan Hamas menyatakan gencatan senjata tanggal 18 Januari tahun ini, 1,400 warga Palestina dan 13 warga Israel telah tewas dalam pertempuran itu. Pengeboman Israel membuat banyak bagian Gaza hancur.Warga Gaza tidak mampu melakukan pembangunan kembali karena blokade Mesir dan Israel yang telah diberlakukan sejak Hamas menguasai Gaza tahun 2007.Sekjen PBB Ban Ki Moon mengatakan dalam pernyataan hari Minggu, ada ‘rasa putus asa’ di kalangan satu setengah juta warga Gaza, yang separuhnya berumur di bawah 18 tahun.
Pelajaran dari Tragedi Gaza
Ketika umat bangkit dan sadar akan adanya Pembantaian di Gaza, kita harusnya juga sadar bahwa akar masalahnya adalah kebijakan luar negeri Kapitalis. Kebijakan itulah yang sudah membangun Negara Israel dan dengannya pula Barat mendukung para penguasa Muslim pengkhianat sebagai sebuah cara memastikan bahwa Umat masih tetap dalam dominasi Kapitalisme. Hanya dengan pendirian kembali Khilafah Rasyidah di tanah kaum muslim lah maka hukum Islam bisa dipulihkan dan penduduk di wilayah itu kembali bisa hidup tenang, adil, dan aman.
Pembantaian Israel di Gaza telah mengakibatkan kematian atas lebih dari 1300 orang dan melukai 5000 orang lainnya. Diantara yang meninggal terdapat lebih dari 300 anak-anak. Kehancuran yang diakibatkan oleh 22 hari pengeboman diperkirakan bernilai $ 2 milyar Ketika puing-puing kehancuran masih berasap di Gaza, kisah kekejaman itu terus bermunculan.
Menurut IslamOnline, Israel membunuh seorang anak yang berusia 4 tahun, Shahd, dan lalu terus menembaki keluarganya untuk mencegah mereka mengangkat tubuhnya, yang dimakan oleh sekumpulan anjing. Ketika kakaknya, Matar, dan sepupunya, Mohammed berusaha untuk menghentikan anjing yang memakan tubuhnya, mereka juga dibunuh oleh tentara Israel itu. (Semoga Allah SWT memberikan mereka Surga).
Palestina: Tragedi yang berkelanjutan
Kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini menekankan pentingnya penyelesaian isu Palestina. Pembantaian yang terjadi itu merupakan suatu pengingat yang menyakitkan atas banyak pembantaian lain yang telah terjadi yang dilakukan oleh Israel. Contohnya, Israel telah membunuh lebih dari 20.000 orang Palestina dalam rentang waktu 4 bulan ketika mereka membom Libanon tahun 1982. Sebagai perbandingannya, Israel kehilangan 21.182 penduduknya dalam usaha pendirian Negara Israel selama lebih dari 120 tahun (yakni dari tahun 1882 hingga 2002) [1]
Hal ini hanya berkaitan dengan tingkat kematian, belum lagi untuk menggambarkan penderitaan yang dialami sehari hari oleh penduduk yang tinggal di bawah pendudukan Israel, seperti menghadapi penghinaan di titik-titik pemeriksaan dan mengalami kesulitan ekonomi yang berat. Dengan kesedihan yang dalam, kita menyadari bahwa situasi ini telah ada selama lebih dari 60 tahun. Akibatnya, kita harus memeriksa akar konflik dan hanya menganjurkan penyelesaiannya seperti yang diwahyukan oleh Allah SWT.
Islam : Landasan yang benar untuk memeriksa isu ini.
Pertama, kita harus sadar bahwa isu Palestina adalah isu Palestina. Palestina menjadi sebuah untaian permata dalam sejarah kaum Muslim sejak saat Allah SWT mengkaitkan Mesjid Suci ) di Mekkah, yakni ketika Allah SWT membawa Rasul-Nya pada malam hari dari Masjidil Al-Aqsa. Allah SWT berfirman:
Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya
[QS 17:1]
Allah SWT telah menjadikan Palestina sebuah negeri yang diberkahi. Dia menghubungkan hati kaum Muslim dengan Baitul Maqdis dengan menjadikannya kiblat sholat yang pertama.
Akibatnya, cara saru-satunya bagi Umat untuk memandang Palestina adalah melalui perspektif Islam. Kita harus bekerja bersama umat untuk menyangkal seruan bagi kaum Muslim dan para penguasa Muslim yang akan pertama kali berusaha untuk memberikan bingkai kembali atas isu itu sebagai sebuah isu Arab, kemudian sebagai sebuah isu Palestina, dan sekarang hanya sebagai isu Gaza! Nasionalisme adalah ide yang jahat yang merupakan sumber kehancuran di dalam Umat. Nabi Muhammad SAW mengatakan hal berikut mengenai nasionalisme.
“Tinggalkanlah. Nasionalisme adalah hal yang busuk. “ [Bukhari & Muslim]
Kekuatan colonial yang tidak dapat diterima, seperti Inggris dan Perancis, sangat bergantung pada nasionalisme untuk menghancurkan Khilafah Pertama kali mereka menghasut orang-orang Yunani, Serbia dan orang-orang Kristen lainnya yang hidup di bawah Kekhalifahan untuk memberontak melawan Khilafah Usmani. Mereka lalu menggunakan alat yang sama untuk mendorong perselisihan antara orang Arab dan orang Turki. Ini adalah satu dari alat-alat utama untuk menghancurkan Khilafah, yan membuka jalan bagi pendirian Israel.
Israel: Sebuah Negara Kapitalis atau Sebuah Negara Yahudi?
Rencana untuk menanam sebuah “unsur asing” di dalam jantung umat Islam telah dicanangkan pada tahun 1907 oleh orang-orang Inggris yang dimuat dalam Campbell-Bannerman Report, yang menyatakan :
“Ada orang-orang (Muslim) yang mengkontrol wilayah yang sangat luas yang penuh dengan sumber-sumber daya tersembunyi. Mereka mendominasi perlintasan rute-rute dunia. Tanah mereka adalah buaian peradaban manusia dan agama-agama. Orang-orang itu memiliki satu keyakinan, satu bahasa, satu sejarah dan aspirasi-aspirasi yang sama. Tidak ada rintangan-rintangan alami yang bisa mengisolasi orang-orang itu satu sama lain … jika, ada kesempatan, bangsa ini bersatu kedalam satu negara, nasib dunia akan berada di tangannya dan akan memisahkan Eropa dari bagian dunia yang lain. Dengan memandang permasalahan ini secara serius, sebuah unsure asing harus ditanamkan ke dalam hati bangsa itu untuk mencegahnya terpusatnya sayap-sayapnya sedemikian rupa sehingga unsur asing itu akan menghabisi kekuatannya pada perang-perang yang tidak berkesudahan. Unsur asing itu akan bertindak sebagai titik lompat bagi Barat untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkannya.”
Setelah Perang Dunia II, Amerika menggantikan Inggris sebagai Superpower Kapitalis dan bekerja untuk mendominasi dunia. Negeri itu, seperti halnya Inggris, melihat Timur Tengah sebagai sebuah wilayah jajahan. Tahun 1944, Kementrian Luar Negeri Amerika secara terbuka menyatakan bahwa Timur Tengah adalah “suatu sumber daya kekuatan strategis yang menakjubkan, dan satu dari hadian-hadiah material dalam sejarah dunia”. Kebijakan yang dilakukan negeri itu untuk mendapatkan “hadiah” (yang bukan merupakan milik mereka!) termasuk diantaranya dukungan bagi para penguasa pengkhianat dan Israel.
Selama kampanye kepresidenan tahun 2008, Obama secara jelas menyatakan bahwa pemerintahannya akan terus melanjutkan dukungannya secara jelas pada Negara kriminal Israel. Dalam pidatonya di depan AIPAC dia mengatakan: “Sebagai Presiden Saya akan menerapkan suatu memorandum kesepahaman yang memberikan bantuan keuangan senilai $30 juta bagi Israel pada decade mendatang, investasi bagi keamanan Israel yang tidak akan mengikat bagi Negara lain.”
Menyadari bahwa pembentukan Israel adalah sebuah produk kebijakan Kapitalis adalah merupakan hal penting bagi umat. Dengan pemahaman seperti ini, kita menyadari bahwa tujuan keseluruhan dari kebijakan semacam ini adalah untuk mencuri sumber-sumber daya kita, mencegah kesatuan kita, dan memastikan bahwa umat tetap berada di bawah dominasi Barat.
Sebaliknya, kegagalan untuk melakukan penyadaran itu akan mengakibatkan ketergantungan kepada Amerika, PBB, Inggris, atau Kanada untuk mendapatkan solusi – daripada menyadari bahwa ideology yang dibawa Negara-negara itu adalah merupakan sumber permasalahan!
Dengan didapatkannya perspektif ini juga membantu kita untuk memahami secara pasti mengapa kaum muslim dan para penguasa Arab sibuk menyerukan dilakukannya KTT dan gagal untuk membantu kaum muslim di Gaza. Amerika dan Inggris telah membeli para penguasa itu untuk menerapkan kebijakan-kebijakan mereka. Mereka menyadari bahwa para penguasa boneka itu adalah merupakan kunci untuk menerapkan kebijakan-kebijakan mereka di wilayah itu.
Hal ini sebagaimana yang diutarakan oleh Asisten Menlu AS untuk Timur Tengah Edward Walker yang bersaksi di depan Komtie DPR pada tanggal 29 Maret, 2001:
“…Mubarak memainkan peranan inti dianatara orang-orang yang menyerukan perdamaian di wilayah itu dan dia mengutuk secara terbuka seruan untuk melakukan kekerasan terhadap against – untuk memerangi Yahudi – dan menggunakan minyak sebagai senjata. Dia menentang boikot ekonomi atas produk-produk Amerika dan baru-baru ini dia mendukung usaha-usaha kami untuk memberikan keseimbangan di Dewan Keamanan…”
Karena itu, Amerika dan kebijakan Eropa untuk membantu Israel hanyalah satu dari banyak cara untuk memastikan bahwa umat tidak menerapkan Islam dan menentang hegemony atas kekuatan-kekuatan colonial.
Khilafah: Kunci Pembebasan Palestina
Isu Palestina adalah sesuatu yang dekat dengan hati orang-orang yang beriman di seluruh dunia. Kaum Muslim rindu untuk melihat wilayah itu dibebaskan dari pemerintahan tiran Israel. Agar hal ini bisa terlaksana, umat harus menyingkirkan para penguasa korup itu dan menggantikannya dengan Khilafah Rashidah. Sebagaimana Rasulullah SAW sabdakan:
“Imam adalah perisai, di belakangnya kaum Muslim berperang dan melindungi diri mereka”
[Muslim]
Hal ini memerlukan usaha kita untuk bekerja sesuai dengan metode Rasulullah SAW untuk menegakkan kembali Khilafah. Kita harus bekerja dalam sebuah struktur partai, sebagaimana Allah SWT telah berfirman:
“Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, [QS 3:104]
Dalam struktur ini, kita bekerja untuk membina diri kita sebagaimana para sahabat dibina oleh Rasulullah SAW di dalam rumah al-Arqam ibnu Abi al-Arqam. Tujuan dari usaha ini adalah memastikan bahwa hati dan pikiran kita tidak terisi selain oleh konsep-konsep Islam. Karena itu, kita harus mengevaluasi semua ide dan tindkan yang berdasarkan hukum Allah SWT.
Kita harus berinteraksi dengan umat dengan tujuan untuk merubah pemikiran dan emosi mereka untuk menjadikan akidah Islam referensi mereka satu-satunya. Contohnya, kita harus menantang dan mendebat orang-orang yang menyerukan bagi umat untuk mengadopsi hukum internasional (yakni yang berdasarkan sekularisme atau PBB) ketika mencari suatu penyelesaian bagi Palestina, Kashmir, Chechnya, Somalia atau urusan lain umat.
Kita juga harus mencari nusrah – dukungan dari orang-orang yang memiliki kekuasaan dan pengaruh di negeri-negeri Muslim. Orang-orang tersebut mungkin terperosok dalam alur pikiran Kapitalis, tapi kita harus ingat bahwa Akidah Islam memiliki kekuatan untuk merubah hati dari orang-orang semacam Umar bin Khattab ra dan para pemimpin Suku Aus dan Khazraj (yakni dua suku yang tinggal di Madinah yang memberikan pertolongan kepada Nabi Muhammad SAW). Kita harus ingat bahwa Umar ra ketika itu sedang ingin membunuh Nabi Muhammad SAW ketika dia menerima Islam dan bahwa Sa’d bin Mu’adh ra dan Usaid bin Hudayr ra sedang merancanakan untuk mengusir kaum Muslim dari tanah mereka. Sebenarnya, Usayd ra ketika dia bertemu dengan Musab, sedang mengancam untuk membunuh Musab jika kaum muslim tidak pergi. Namun, ketika Musab ra menjelaskan Islam kepadanya, diriwayatkan bahwa cahaya kedaimaian Islam dapat terlihat pada wajah Usaid ra! Karena itu, kita harus bekerja seperti bekerjanya Musab ra dan menyeru orang-orang saat ini akan kekuatan Islam dengan penuh keyakinan bahwa Allah SWT memang memiliki kekuatan untuk memberikan mereka hidayah, jika Dia menghendaki.
Pada saat Khilafah Rashidah berdiri lagi di tanah kaum muslim, kita dapat bekerja untuk melawan pendudukan yang diprakarsai oleh kekuatan kolonial dan dilaksanakan oleh Zionis. Hanya pada saat Negara Islam berdirilah, kaum Muslim, Yahudi, Kristen, dan yang lainnya dapat hidup kembali dalam kedamaian, keadilan, dan sentosa – seperti yang telah kita lakukan sebelum Barat menginvasi dan menanamkan entitas asing di tanah kita.
Seruan Dari Gaza
Yang berikut ini adalah sebuah kutipan dari sebuah surat yang dikirimkan oleh Akhwat kita Ummu Taqi dari Gaza selama terjadinya pengeboman:
“Tapi dalam semua kejadian ini, tidak ada yang lain selain Allah SWT yang dapat menyelamatkan kami. Jangan lupakan kami karena saat ini Anda semua adalah yang kami miliki. Sedekah anda tidak kami terima, dan ketika mereka membuka perbatasan maka sedekah itu hanya diterima segelintir orang saja yang tidak tahu harus berbuat apa karena akan beresiko bagi hidup kami hanya untuk membeli makanan. Mereka akan membunuh siapapun, siapapun apakah dia adalah anak umur lima tahun yang sedang membawa makanan untuk keluarganya. Kami ingin hidup dari keringat kaum laki-laki kami, bukan dari keringat orang lain karena kami sedang sekarat.
Terus lakukan pekerjaan yang Allah perintahkan dan berdoalah untuk kemenangan yang akan segera datang dan menyelamatkan ummah di segala tempat. InshAllah.
Semoga Allah SWT membuat kami teguh dalam din ini, selama masa perjuangan ini dan selama masa kemudahan. Ya Allah, berilah kemenangan kepada kami segera dan segeralah tegakkan kembali Islam sebagai otoritas yang dengannya kami hidup, Ya Allah, kirimlah kepada kami anak-anak Salahudin, bala tentara Islam untuk menyelamatkan ummat Muhammad SAW dari penindasan di mana kita hidup. Ya Allah lindungilah anak-anak kami dan usirlah kaum zionis dari tanah kami. Ya Allah, hari ini saksikanlah pada hari ini kami telah meminta pertanggung jawaban para pemimpin kami, kami berdoa semoga Engkau segera mengembalikan kepada kami seorang pemimpin sejati, seorang Khalifah. Amin. “
Sesungguhnya (apa yang disebutkan) dalam (Surat) ini, benar-benar menjadi peringatan bagi kaum yang menyembah (QS 21:106)
1. Norman G. Finkelstein: An Introduction to the Israel-Palestine Conflict
Baca Selengkapnya..
Tahun Baru Masehi: Sejarah Kelam Penghapusan Islam

Dalam beberapa hari ke depan, tahun 2009 akan segera berganti, dan tahun 2010 akan menjelang. Ini tahun baru Masehi, tentu saja, karena tahun baru Hijriyah telah terjadi satu pekan yang lalu. Bagi kita orang Islam, ada apa dengan tahun baru Masehi?
Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.
Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.
Perayaan Tahun Baru
Saat ini, tahun baru 1 Januari telah dijadikan sebagai salah satu hari suci umat Kristen. Namun kenyataannya, tahun baru sudah lama menjadi tradisi sekuler yang menjadikannya sebagai hari libur umum nasional untuk semua warga Dunia. Di Amerika Serikat, kebanyakan perayaan dilakukan malam sebelum tahun baru, pada tanggal 31 Desember, di mana orang-orang pergi ke pesta atau menonton program televisi dari Times Square di jantung kota New York, di mana banyak orang berkumpul. Pada saat lonceng tengah malam berbunyi, sirene dibunyikan, kembang api diledakkan dan orang-orang menerikkan "Selamat Tahun Baru" dan menyanyikan Auld Lang Syne.
Pada mulanya perayaan ini dirayakan baik oleh orang Yahudi yang dihitung sejak bulan baru pada akhir September. Selanjutnya menurut kalender Julianus, tahun Romawi dimulai pada tanggal 1 Januari. Paus Gregorius XIII mengubahnya menjadi 1 Januari pada tahun 1582 dan hingga kini seluruh dunia merayakannya pada tanggal tersebut.
Perayaan Tahun Baru Zaman Dulu
Seperti kita ketahu, tradisi perayaan tahun baru di beberapa negara terkait dengan ritual keagamaan atau kepercayaan mereka—yang tentu saja sangat bertentangan dengan Islam. Contohnya di Brazil. Pada tengah malam setiap tanggal 1 Januari, orang-orang Brazil berbondong-bondong menuju pantai dengan pakaian putih bersih. Mereka menaburkan bunga di laut, mengubur mangga, pepaya dan semangka di pasir pantai sebagai tanda penghormatan terhadap sang dewa Lemanja—Dewa laut yang terkenal dalam legenda negara Brazil.
Seperti halnya di Brazil, orang Romawi kuno pun saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci untuk merayakan pergantian tahun. Belakangan, mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Janus, dewa pintu dan semua permulaan. Menurut sejarah, bulan Januari diambil dari nama dewa bermuka dua ini (satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang).
Sedangkan menurut kepercayaan orang Jerman, jika mereka makan sisa hidangan pesta perayaan New Year's Eve di tanggal 1 Januari, mereka percaya tidak akan kekurangan pangan selama setahun penuh. Bagi orang kristen yang mayoritas menghuni belahan benua Eropa, tahun baru masehi dikaitkan dengan kelahiran Yesus Kristus atau Isa al-Masih, sehingga agama Kristen sering disebut agama Masehi. Masa sebelum Yesus lahir pun disebut tahun Sebelum Masehi (SM) dan sesudah Yesus lahir disebut tahun Masehi.
Pada tanggal 1 Januari orang-orang Amerika mengunjungi sanak-saudara dan teman-teman atau nonton televisi: Parade Bunga Tournament of Roses sebelum lomba futbol Amerika Rose Bowl dilangsungkan di Kalifornia; atau Orange Bowl di Florida; Cotton Bowl di Texas; atau Sugar Bowl di Lousiana. Di negara-negara lain, termasuk Indonesia? Sama saja!
Bagi kita, orang Islam, merayakan tahun baru Masehi, tentu saja akan semakin ikut andil dalam menghapus jejak-jejak sejarah Islam yang hebat. Sementara beberapa pekan yang lalu, kita semua sudah melewati tahun baru Muharram, dengan sepi tanpa gemuruh apapun. (sa/berbagaisumber)
(http://eramuslim.com/berita/tahukah-anda/tahun-baru-masehi-sejarah-kelam-penghapusan-islam.htm)
Baca Selengkapnya..
Memahami Tadarujj
Budi Kristyanto, Karyawan Swasta
Tadarujj (bertahap) adalah sebuah konsep yang seharusnya didudukkan secara benar, karena konsep ini tidak bisa diaplikasikan di semua kasus dalam perjuangan sebuah harokah Islamiyah.
Tadarujj dapat dipahami sebagai tahapan pembangunan organisasi dalam sebuah harokah Islamiyah. Dengan cita-cita yang tinggi, tidak mungkin dilakukan seperti membalikkan telapak tangan, pastilah butuh tahapan-tahapan yang harus dilalui.
Rasululloh saw. –pun melakukannya, mulai dari pembentukkan kutlah di rumah Arqom bin Arqom, kemudian diadakanlah pengkaderan (tastqif) sebagai modal untuk dakwah ke masyarakat, sampai akhirnya terbentuklah sebuah Daulah Islamiyah di kota Madinah.
Tetapi yang harus dijadikan sebuah catatan penting adalah dalam mencapai tujuan, tidaklah diperbolehkan menghalalkan segala cara, seperti berkoalisi dengan partai sekuler, berkompromi dengan sistem kufur, dan sebagainya. Sebagai muslim kita mengetahui bahwa setiap perbuatan wajib terikat dengan hukum syara’, tidak terkecuali langkah-langkah dalam mencapai tujuan. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah [5] : 2)
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barang siapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang lalim.” (QS. Al-Maidah [5] : 44-45)
Tujuan yang patut dipertanyakan ke-syar’i-annya karena memicu munculnya kontra-produktif antara nilai-nilai yang ingin diusung dengan badan hukum Negara yang akan dijadikan sebagai wadah nilai-nilai tersebut, contohnya ingin menegakkan nilai-nilai Islam dalam koridor NKRI (Negara sekuler) pun membutuhkan proses/tahapan yang tidak mudah.
Apalagi tujuan yang jelas syar’i yaitu menegakkan syariat Islam secara kaffah dibawah naungan Khilafah minhaj Nubuwah, pasti juga membutuhkan proses/tahapan yang sungguh tidak mudah. Sebuah pertanyaan yang saya ingin lontarkan dengan harapan dapat mendorong kita kepada sebuah penyadaran. Jika kedua tujuan tadi sama-sama membutuhkan proses/tahapan yang tidak mudah, lantas mengapa kita memilih tujuan yang tidak syar’i?
Tadarujj Bukan Berarti Penerapan Sistem Islam Secara Gradual
Kita memahami karakteristik sistem Islam yaitu lengkap-sempurna-saling menyempurnakan (syamil-kamil-mutakamil), yang berarti salah satu sistem Islam tidak bisa berdiri sendiri dengan sempurna tanpa didukung sistem-sistem Islam lainnya yang semuanya dapat berdiri tegak hanya di atas landasan aqidah/ideologi Islam.
Disinilah sebuah bukti bahwa konsep tadarujj tidak bisa diaplikasikan dalam hal penegakkan sistem Islam secara gradual. Jika konsep tadarujj dipaksakan untuk kasus ini, maka akan banyak ketimpangan yang akan terjadi, apalagi jika masalah aqidah/ideologi diletakkan pada urutan terakhir, yaitu setelah kekuasaan di sistem kufur tergapai.
Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara total. (QS. Al-Baqarah [2]: 208).
Sebagai contoh, jika kita ingin membangun sistem pendidikan berbasiskan syariah Islam, maka tujuan itu tidak akan tercapai secara sempurna ketika sistem ekonomi belum berlandaskan ekonomi syariah yang mengatur dengan tegas pemisahan antara kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan Negara.
Sehingga tidak akan ada kepemilikan umum yang diprivatisasi, kepemilikan umum seperti bahan-bahan tambang, air, listrik dan sebagainya akan dikelola negara dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat berupa pemenuhan kebutuhan dasar secara cuma-cuma, di mana kebutuhan akan pendidikan juga termasuk didalamnya. Sedangkan, sistem pendidikan dan ekonomi tidak dapat berasaskan Islam secara murni ketika legal system (ideologi Negara) tidak mendukung.
Tanpa ideologi Negara yang mendukung, maka sistem pendidikan akan bersifat materialistik, meraih ilmu hanya untuk memperkaya diri sendiri, bukan untuk berbuat amal kebaikan sebesar-besarnya.
Ideologi Negara yang tidak mendukung juga menyebabkan materi pemikiran-pemikiran Islam dalam sistem pendidikan yang dapat membangkitkan umat Islam, tidak boleh diajarkan di sekolah-sekolah karena dianggap dapat mengancam keberadaan ideologi sekuler yang sedang bercokol di Negara itu.
Demikianlah, antara sistem Islam yang satu dengan yang lainnya memiliki saling keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan, dan ujung pangkal dari semua sistem Islam tersebut adalah aqidah/ideologi Islam.
Dalih para pengusung konsep ini bahwasanya Al-qur’an juga diturunkan secara bertahap, tetapi mereka lupa bahwa para sahabat ketika 1 ayat turun kepada mereka, mereka segera melaksanakannya, dan ketika turun ayat-ayat selanjutnya, maka para sabahat pun melaksanakan semuanya secara sempurna, tanpa meninggalkan ayat-ayat yang lain.
Saat ini Al-qur’an sudah turun keseluruhan, maka tidak ada alasan lagi bahwa sistem bisa diterapkan secara gradual.
Tadarujj Bukan Berarti Membolehkan Menutupi yang Haq (Al kitmal haq)
Mungkin masih banyak aktivis muslim yang mengira bahwa tujuan yang memperjuangkan tegaknya Khilafah adalah sebuah ketergesa-gesaan dan perjuangan yang tanpa taktik. Sehingga ketika semakin sulitnya keadaan sebagai konsekuensi logis dari memilih jalur berjuang melalui sistem kufur, maka mereka menganggap perlunya untuk berkompromi dengan sistem kufur tersebut yang mereka anggap sebagai sebuah taktik dari implementasi konsep tadarujj.
Kemudian, untuk memperkuat dan membenarkan dari apa yang mereka perbuat, maka mereka mencoba memberikan label syar’i pada sistem kufur tersebut, misalnya mencari-cari pembenaran bahwa demokrasi itu tidak bertentangan dengan aqidah Islam. Padahal Allah Swt. telah menetapkan bahwa yang haram dan halal itu dengan jelas, dan keduanya tidak dapat dicampur adukkan.
Demi meraup suara dan meraih kekuasan yang sebenarnya bersifat semu, mereka rela menanggalkan ideologinya dan menutupi yang haq dengan dalih karena masyarakat belum siap menerimanya.
Apapun dalihnya, menutupi yang haq itu adalah perbuatan yang diharamkan Islam, karena menghalangi manusia untuk mendapatkan kebenaran. Cara-cara seperti ini juga bukan mencerminkan sikap seorang muslim, bahkan disebutkan dalam Al-qur’an, cara ini sungguh merupakan ‘atribut’ Yahudi yang seharusnya kita sungguh tidak patut untuk mengikutinya.
Hai Bani Israel, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk). Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan (Al Qur'an) yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat), dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa. Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah [2] : 40-42)
Wal-Lâh a'lam bi al-shawâb
Baca Selengkapnya..
Tadarujj (bertahap) adalah sebuah konsep yang seharusnya didudukkan secara benar, karena konsep ini tidak bisa diaplikasikan di semua kasus dalam perjuangan sebuah harokah Islamiyah.
Tadarujj dapat dipahami sebagai tahapan pembangunan organisasi dalam sebuah harokah Islamiyah. Dengan cita-cita yang tinggi, tidak mungkin dilakukan seperti membalikkan telapak tangan, pastilah butuh tahapan-tahapan yang harus dilalui.
Rasululloh saw. –pun melakukannya, mulai dari pembentukkan kutlah di rumah Arqom bin Arqom, kemudian diadakanlah pengkaderan (tastqif) sebagai modal untuk dakwah ke masyarakat, sampai akhirnya terbentuklah sebuah Daulah Islamiyah di kota Madinah.
Tetapi yang harus dijadikan sebuah catatan penting adalah dalam mencapai tujuan, tidaklah diperbolehkan menghalalkan segala cara, seperti berkoalisi dengan partai sekuler, berkompromi dengan sistem kufur, dan sebagainya. Sebagai muslim kita mengetahui bahwa setiap perbuatan wajib terikat dengan hukum syara’, tidak terkecuali langkah-langkah dalam mencapai tujuan. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah [5] : 2)
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barang siapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang lalim.” (QS. Al-Maidah [5] : 44-45)
Tujuan yang patut dipertanyakan ke-syar’i-annya karena memicu munculnya kontra-produktif antara nilai-nilai yang ingin diusung dengan badan hukum Negara yang akan dijadikan sebagai wadah nilai-nilai tersebut, contohnya ingin menegakkan nilai-nilai Islam dalam koridor NKRI (Negara sekuler) pun membutuhkan proses/tahapan yang tidak mudah.
Apalagi tujuan yang jelas syar’i yaitu menegakkan syariat Islam secara kaffah dibawah naungan Khilafah minhaj Nubuwah, pasti juga membutuhkan proses/tahapan yang sungguh tidak mudah. Sebuah pertanyaan yang saya ingin lontarkan dengan harapan dapat mendorong kita kepada sebuah penyadaran. Jika kedua tujuan tadi sama-sama membutuhkan proses/tahapan yang tidak mudah, lantas mengapa kita memilih tujuan yang tidak syar’i?
Tadarujj Bukan Berarti Penerapan Sistem Islam Secara Gradual
Kita memahami karakteristik sistem Islam yaitu lengkap-sempurna-saling menyempurnakan (syamil-kamil-mutakamil), yang berarti salah satu sistem Islam tidak bisa berdiri sendiri dengan sempurna tanpa didukung sistem-sistem Islam lainnya yang semuanya dapat berdiri tegak hanya di atas landasan aqidah/ideologi Islam.
Disinilah sebuah bukti bahwa konsep tadarujj tidak bisa diaplikasikan dalam hal penegakkan sistem Islam secara gradual. Jika konsep tadarujj dipaksakan untuk kasus ini, maka akan banyak ketimpangan yang akan terjadi, apalagi jika masalah aqidah/ideologi diletakkan pada urutan terakhir, yaitu setelah kekuasaan di sistem kufur tergapai.
Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara total. (QS. Al-Baqarah [2]: 208).
Sebagai contoh, jika kita ingin membangun sistem pendidikan berbasiskan syariah Islam, maka tujuan itu tidak akan tercapai secara sempurna ketika sistem ekonomi belum berlandaskan ekonomi syariah yang mengatur dengan tegas pemisahan antara kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan Negara.
Sehingga tidak akan ada kepemilikan umum yang diprivatisasi, kepemilikan umum seperti bahan-bahan tambang, air, listrik dan sebagainya akan dikelola negara dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat berupa pemenuhan kebutuhan dasar secara cuma-cuma, di mana kebutuhan akan pendidikan juga termasuk didalamnya. Sedangkan, sistem pendidikan dan ekonomi tidak dapat berasaskan Islam secara murni ketika legal system (ideologi Negara) tidak mendukung.
Tanpa ideologi Negara yang mendukung, maka sistem pendidikan akan bersifat materialistik, meraih ilmu hanya untuk memperkaya diri sendiri, bukan untuk berbuat amal kebaikan sebesar-besarnya.
Ideologi Negara yang tidak mendukung juga menyebabkan materi pemikiran-pemikiran Islam dalam sistem pendidikan yang dapat membangkitkan umat Islam, tidak boleh diajarkan di sekolah-sekolah karena dianggap dapat mengancam keberadaan ideologi sekuler yang sedang bercokol di Negara itu.
Demikianlah, antara sistem Islam yang satu dengan yang lainnya memiliki saling keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan, dan ujung pangkal dari semua sistem Islam tersebut adalah aqidah/ideologi Islam.
Dalih para pengusung konsep ini bahwasanya Al-qur’an juga diturunkan secara bertahap, tetapi mereka lupa bahwa para sahabat ketika 1 ayat turun kepada mereka, mereka segera melaksanakannya, dan ketika turun ayat-ayat selanjutnya, maka para sabahat pun melaksanakan semuanya secara sempurna, tanpa meninggalkan ayat-ayat yang lain.
Saat ini Al-qur’an sudah turun keseluruhan, maka tidak ada alasan lagi bahwa sistem bisa diterapkan secara gradual.
Tadarujj Bukan Berarti Membolehkan Menutupi yang Haq (Al kitmal haq)
Mungkin masih banyak aktivis muslim yang mengira bahwa tujuan yang memperjuangkan tegaknya Khilafah adalah sebuah ketergesa-gesaan dan perjuangan yang tanpa taktik. Sehingga ketika semakin sulitnya keadaan sebagai konsekuensi logis dari memilih jalur berjuang melalui sistem kufur, maka mereka menganggap perlunya untuk berkompromi dengan sistem kufur tersebut yang mereka anggap sebagai sebuah taktik dari implementasi konsep tadarujj.
Kemudian, untuk memperkuat dan membenarkan dari apa yang mereka perbuat, maka mereka mencoba memberikan label syar’i pada sistem kufur tersebut, misalnya mencari-cari pembenaran bahwa demokrasi itu tidak bertentangan dengan aqidah Islam. Padahal Allah Swt. telah menetapkan bahwa yang haram dan halal itu dengan jelas, dan keduanya tidak dapat dicampur adukkan.
Demi meraup suara dan meraih kekuasan yang sebenarnya bersifat semu, mereka rela menanggalkan ideologinya dan menutupi yang haq dengan dalih karena masyarakat belum siap menerimanya.
Apapun dalihnya, menutupi yang haq itu adalah perbuatan yang diharamkan Islam, karena menghalangi manusia untuk mendapatkan kebenaran. Cara-cara seperti ini juga bukan mencerminkan sikap seorang muslim, bahkan disebutkan dalam Al-qur’an, cara ini sungguh merupakan ‘atribut’ Yahudi yang seharusnya kita sungguh tidak patut untuk mengikutinya.
Hai Bani Israel, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk). Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan (Al Qur'an) yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat), dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa. Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah [2] : 40-42)
Wal-Lâh a'lam bi al-shawâb
Baca Selengkapnya..
Friday, 25 December 2009
Angka Kemiskinan di Indonesia 76 Juta KK
PADANG–Menteri Sosial Republik Indonesia (RI) (Mensos RI), DR H Salim Segaf Al-Jufri, menyatakan jumlah angka kemiskinan di Indonesia yang saat ini mencapai 76 juta Kepala Keluarga (KK). “Sedangkan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan di Indonesia sekitar 20 juta KK,” kata Mensos, Salim Asegaf Aljufri, di Padang, Selasa (22/12).
Menurutnya, penduduk Indonesia yang berada pada garis kemiskinan dapat dibagi beberapa kelompok. “Kelompok lanjut usia (Lansia) terlantar, anak-anak terlantar, masyarakat tidak layak huni yang dapat dikelompokan sebagai penduduk Indonesia berada di garis kemiskinan”, jelasnya.
Dia menambahkan, pada lima tahun lalu angka kemiskinan di Indonesia mendekati sekitar 20 persen. “Sedangkan tahun 2009 ini angka kemiskinan sekitar 14 persen, jadi ada penurunan angka kemiskinan di Indonesia sekitar 46 persen”, ucapnya.
Dia mengatakan, pemerintah pada tahun 2014 akan menargetkan angka kemiskinan di Indonesia berukurang mencapai sekitar 8 hingga 10 persen. “Persentase angka kemiskinan tahun ini sebesar 14 persen bisa ditekan hingga 8-10 persen pada 2014,” ucapnya.
Angka kemiskinan ini masih bisa ditekan karena Indonesia memiliki potensi untuk menanggulangi kemiskinan yaitu struktur perekonomian dan pertumbuhan ekonomi yang baik serta program-program pemerintah untuk kesejahteraan rakyat. “Saya yakin persentase masih bisa diturunkan jika kita memanfaatkan potensi ini,” katanya. Dia mengimbau, pemerintah daerah selaku pelaksana lapangan untuk benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyat guna mengurangi angka kemiskinan. (Republika online, 22/12/2009)
Baca Selengkapnya..
Menurutnya, penduduk Indonesia yang berada pada garis kemiskinan dapat dibagi beberapa kelompok. “Kelompok lanjut usia (Lansia) terlantar, anak-anak terlantar, masyarakat tidak layak huni yang dapat dikelompokan sebagai penduduk Indonesia berada di garis kemiskinan”, jelasnya.
Dia menambahkan, pada lima tahun lalu angka kemiskinan di Indonesia mendekati sekitar 20 persen. “Sedangkan tahun 2009 ini angka kemiskinan sekitar 14 persen, jadi ada penurunan angka kemiskinan di Indonesia sekitar 46 persen”, ucapnya.
Dia mengatakan, pemerintah pada tahun 2014 akan menargetkan angka kemiskinan di Indonesia berukurang mencapai sekitar 8 hingga 10 persen. “Persentase angka kemiskinan tahun ini sebesar 14 persen bisa ditekan hingga 8-10 persen pada 2014,” ucapnya.
Angka kemiskinan ini masih bisa ditekan karena Indonesia memiliki potensi untuk menanggulangi kemiskinan yaitu struktur perekonomian dan pertumbuhan ekonomi yang baik serta program-program pemerintah untuk kesejahteraan rakyat. “Saya yakin persentase masih bisa diturunkan jika kita memanfaatkan potensi ini,” katanya. Dia mengimbau, pemerintah daerah selaku pelaksana lapangan untuk benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyat guna mengurangi angka kemiskinan. (Republika online, 22/12/2009)
Baca Selengkapnya..
Wednesday, 23 December 2009
Adakah Inhiraf Manhaji Pada Fikrah Nahdliyyah?

Syabab.Com - Sebentar lagi, salah satu Ormas Islam besar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) akan menggelar Muktamar di Makassar, Sulawesi. Muktamar ke-32 NU di Makassar ini akan digelar pada tanggal 25 - 31 Januari 2010. Nahdlatul Ulama yang berarti Kebangkitan Ulama berdiri pada 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926. Tulisan berikut dipersembahkan dalam rangka menyambut Muktamar PBNU ke-32 tersebut. Semoga bermanfaat. [Pengantar Redaksi]
Ada satu pertanyaan yang disampaikan seorang kolega kepada penulis, dan pertanyaan tersebut cukup untuk membuat kening penulis berkerut. Pertanyaan itu lebih kurang; “apakah antum seorang Nahdliyin?” Dari pertanyaan itulah, penulis tertarik untuk menjawabnya dalam bentuk tulisan agar persoalan dan jawabannya menjadi jelas. Untuk menjawabnya, paling tidak ada satu persoalan yang harus dijawab terlebih dahulu; apakah yang disebut orang Nahdatul Ulama (NU) itu adalah dalam konteks biologis (baik keturunan maupun keorganisasian) atau secara pemikiran (sebagaimana pemikiran yang membangun NU)? Ini menjadi penting untuk dijawab. Secara biologis, penulis adalah keturunan dan keluarga besar NU, walaupun tidak masuk secara struktural dalam kepengurusan NU. Sehingga NU bagi penulis sebagai masrab (tempat meminum) dan ma'khudz (tempat mengambil) ragam keilmuan Islam. Ada juga orang yang secara biologis adalah warga NU tapi secara metodologis menyimpang dari kerangka berpikir Nahdhiyah. Bahkan, ada yang secara pemikiran sama dengan kerangka berpikir Nahdhiyah, namun pada saat yang sama dimusuhi oleh sebagian kalangan yang mengaku dirinya orang NU. Jadi siapa sebetulnya yang Nahdhiyin dan siapa yang bukan? Jangan-jangan telah terjadi inhiraf manhaji (penyimpangan metodologis) dalam fikrah Nahdliyah? Penyimpangan metodologis inilah yang dikhawatirkan penulis; semuanya demi menjaga keorisinilan pemikiran Nahdliyah agar tidak menjadi kendaraan politik pihak tertentu yang hipokrit.
Definisi Kerangka Berfikir Nahdhatul Ulama
Nahdlatul Ulama' adalah jam'iyyah yang dibangun berdasarkan kerangka pemikiran Ahlussunnah wal jamaah (Aswaja). Maka, untuk mendefinisikan kerangka berfikir NU, mau tidak mau, kita harus kembali kepada batasan Ahlussunnah wal jamaah, yang secara historis bisa diklasifikasikan menjadi dua: Pertama, Ahlussunnah wal jamaah sebagai thariqah diniyyah (tuntunan keagamaan), yaitu tatacara beragama sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi saw. dan para sahabat, sebelum dilembagakan dalam bentuk sistematika pembahasan yang khas, setelah munculnya berbagai mazhab Islam. Kedua, Ahlussunnah wal jamaah sebagai mazhab, yaitu tempat menimba atau mengambil pandangan, pemikiran dan hukum yang dirumuskan oleh para ulama' mazhab, yang dilembagakan dalam suatu sistematika pembahasan yang khas.
Jika yang pertama, maka pengertian Ahlussunnah wal jamaah jauh lebih umum, karena dalam konteks ini, Ahlussunnah bukanlah mazhab, melainkan tatacara beragama yang diwariskan oleh Nabi saw. Ini sebagaimana yang dinyatakan dalam sebuah hadits:
«سَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الأُمَّةُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَة قَالُوْا وَمَا هِيَ تلِْكَ الفِرْقَةُ قاَلَ مَا أَنَا عَلَيْهِ اَلْيَوْمَ وَأَصْحَابِيْ»
Umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu. Mereka bertanya: Kelompok apakah itu? Beliau bersabda: Kelompok yang mengikuti apa yang aku dan sahabatku lakukan saat ini. (H.R. at-Thabrani). [Lihat Abu 'Abdillah Muhammad bin 'Abd al-Wahid bin Ahmad al-Hanbali al-Maqdisi, al-Ahadits al-Mukhtarah, ed. 'Abd al-Malik bin 'Abdullah, Maktabah an-Nahdhah al-Haditsah, Makkah al-Mukarramah, cet, I, 1410, juz VII, hal. 278.].
Berkaitan dengan hadits di atas, oleh Muhammad Syams al-Haq al-'Adhim Abadi Abu at-Thayyib, dalam kitabnya, 'Aun al-Ma'bud, dinyatakan sebagai: at-thariqah al-lati radhiya biha as-salaf as-shalih, ai an-Nabiyu wa ashhabuhu li anfusihim (tuntunan yang telah diridhai oleh generasi Salaf Salih, yaitu Nabi dan para sahabat beliau untuk diri mereka). [Muhammad Syams al-Haq al-'Adhim Abadi Abu at-Thayyib, 'Aun al-Ma'bud, Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, Beirut, cet, II, 1415, juz XII, hal. 240].
Namun, dalam konteks yang kedua, konotasi Ahlussunnah lebih spesifik pada mazhab tertentu, baik dalam masalah akidah, fikih maupun politik. [Lihat, al-Imam Abu Zahrah, Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah: as-Siyasiyyah, wa al-I'tiqadiyyah wa al-Fiqhiyyah, Dar al-Fikr, Beirut, t.t.].
Dalam riwayat al-Hafidz Ibn al-Jauzi dan al-Qadhi Abu Ya'la dalam kitab Tabaqat-nya, dan Burhanuddin Muflih dalam kitab al-Maqshad al-Arsyad-nya dari Muhammad bin Humaid al-Andarani dari Imam Ahmad, beliau berkata,
روى الحافظ ابن الجوزي والقاضي أبو يعلى في طبقاته وبرهان الدين مفلح في المقصد الأرشد عن محمد بن حميد الأندراني عن الإمام أحمد أنه قال: صفة المؤمن من أهل السنة والجماعة من شهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأن محمدا عبده ورسوله وأقر بجميع ما أتت به الأنبياء والرسل وعقد قلبه على ما أظهر لسانه ولم يشك في إيمانه ولم يكفر أحدا من أهل التوحيد بذنب وأرجأ ما غاب عنه من الأمور إلى الله عز وجل وفوض أمره إلى الله ولم يقطع بالذنوب العصمة من عند الله وعلم أن كل شيء بقضاء الله وقدره والخير والشر جميعا ورجا لمحسن أمة محمد صلى الله عليه وسلم وتخوف على مسيئتهم ولم ينزل أحدا من أمة محمد صلى الله عليه وسلم الجنة بالإحسان ولا النار بذنب اكتسبه حتى يكون الله الذي ينزل خلقه كيف يشاء وعرف حق السلف الذين اختارهم الله لصحبه نبيه وقدم أبا بكر وعمر وعثمان وعرف حق علي بن أبي طالب وطلحة والزبير وعبد الرحمن بن وعوف وسعد بن أبي وقاص وسعد بن زيد بن عمرو ابن نفيل على سائر الصحابة فإن هؤلاء التسعة الذين كانو مع النبي صلى الله عليه وسلم على جبل حراء فقال النبي صلى الله عليه وسلم اسكن حراء فما عليك إلا نبي أو صديق أو شهيد والنبي صلى الله عليه وسلم عاشرهم وترحم على جميع أصحاب محمد صغيرهم وكبيرهم وحدث بفضائلهم وأمسك عما شجر بينهم وصلاة العيدين والخسوف والجمعة والجماعات مع كل أمير بر أو فاجر والمسح على الخفين في السفر والحضر والقصر في السفر والقرآن كلام الله وتنزيله وليس بمخلوق والإيمان قول وعمل يزيد وينقص والجهاد ماض منذ بعث الله محمدا صلى الله عليه وسلم إلى آخر عصابة يقاتلون الدجال لا يضرهم جور جائر والشراء والبيع حلال إلى يوم القيامة على حكم الكتاب والنسة والتكبير على الجنائز أربع والدعاء لأئمة المسلمين بالصلاح ولا تخرج عليهم بسيفك ولا تقاتل في فتنة والزم بيتك والإيمان بعذاب القبر والإيمان بمنكر ونكير والإيمان بالحوض والشفاعة والإيمان بأن أهل الجنة يرون ربهم تبارك وتعالى والإيمان بأن الموحدين يخرجون من النار بعدما امتحشوا كما جاءت الأحاديث في هذه الأشياء عن النبي صلى الله عليه وسلم نؤمن بتصديقها ولا نضرب لها الأمثال هذا ما اجتمع عليه العلماء في جميع الآفاق (انتهت رواية الأندراني).
"Ciri orang Mukmin Ahlussunnah wal jamaah adalah siapa yang menyatakan kesaksian, bahwa tidak ada yang berhak disembah, melainkan Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Dia mengakui semua yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul. Hatinya meyakini apa yang dinyatakan oleh lisannya. Tiada keraguan dalam keimanannya. Dia tidak mengkafirkan siapapun dari Ahli Tauhid, karena suatu dosa. Semua perkara yang hilang darinya, selalu dia kembalikan kepada Allah, dan dia selalu menyerahkan urusannya kepada Allah. Dia tidak pernah menyatakan terpelihara dari dosa di sisi Allah. Dia meyakini, apa saja terjadi karena qadha' dan qadar Allah, semuanya; baik dan buruknya sekaligus. Dia selalu mengharapkan kebaikan untuk umat Muhammad saw. dan takut terhadap keburukan mereka. Dia tidak mudah menjatuhkan vonis surga kepada salah seorang dari umat Muhammad karena suatu kebaikan, juga neraka karena suatu dosa yang telah dilakukannya, sampai Allahlah yang memutuskan untuk makhluk-Nya sebagaimana yang dikehendaki-Nya. Dia mengakui hak orang Salaf, yang telah dipilih oleh Allah untuk menyertai Nabi-Nya. Dia mengutamakan Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman, serta mengetahui hak 'Ali bin Abi Thalib, Thalhah, az-Zubair, Abdurrahman bin 'Auf, Sa'ad bin Abi Waqqash, Sa'ad bin Zaid bin 'Amr bin Nufail atas sahabat-sahabat lain. Sembilan sahabat itu telah bersama-sama Nabi saw. di atas gunung Harra'. Nabi bersabda: Tinggallah di Harra'. Bagimu tak lain adalah Nabi, orang yang jujur, atau syahid, dimana Nabi saw. senantias bergaul dengan mereka, Dia (sifat Mukmin Ahlussunnah) mencintai semua sahabat Muhammad, baik yang yunior maupun senior. Dia menceritakan keagungan mereka, dan menahan diri dari perselisihan di antara mereka. Mengerjakan shalat Idul Fitri dan Adha, Khusuf, Jum'at dan berjamaah dengan semua pemimpin, baik yang taat maupun durjana, mengusap kedua sepatu ketika bepergian dan tidak, memendekkan shalat saat bepergian. Menyatakan, bahwa al-Qur'an adalah kalam Allah yang Dia turunkan, dan bukannya makhluk. Imam merupakan ucapan dan perbuatan, yang bisa bertambah dan berkurang. Jihad terus berlanjut sejak Allah mengutus Muhammad saw. hingga sisa-sisa terakhir, dimana mereka akan memerangi Dajjal. Mereka tidak akan terancam oleh kedurjanaan orang yang durjana. Jual-beli halal hingga Hari Kiamat berdasarkan hukum Kitab dan Sunnah. Takbir terhadap jenazah (saat shalat) sebanyak empat kali. Mendoakan kebaikan untuk para imam (khalifah) kaum Muslim. Anda tidak melepaskan diri darinya dengan pedang Anda. Tidak ikut berperang dalam suasana fitnah. Tinggallah di rumah Anda. Mengimani siksa kubur, meyakini Munkar-Nakir, meyakini telaga, syafaat dan meyakini bahwa penghuni surga akan bisa menyaksikan tuhan mereka Tabaraka wa Ta'ala. Mengimani bahwa orang yang bertauhid akan bebas dari neraka, setelah mereka dosanya habis, sebagaimana yang dinyatakan dalam sejumlah hadits yang menceritakan hal ini dari Nabi saw. Kita mengimaninya, dan tidak perlu membuat contoh dan perumpamaan untuknya. Inilah yang telah disepakati oleh para ulama' di seluruh penjuru dunia."
(berakhirlah riwayat al-Andarani). [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal as-Syaibani, al-'Aqidah Riwayat Abi Bakar al-Khalal, ed. 'Abd al-'Aziz 'Izz ad-Din as-Sirwani, Dar Qutaibah, Beirut, cet. I, 1408, hal. 67].
Dari dua konteks Ahlussunnah di atas, kelihatannya konteks yang kedualah, yang dimaksudkan oleh NU. Karena itu, NU mendefinisikan paham keagamaannya dengan kerangka mazhab sebagai berikut:
a- Akidah: mengikuti paham yang dipelopori oleh Abu al-Hasan al-Asy'ari (w. 324 H/935 M) dan Abu Manshur al-Maturidi (w. 333 H/944 M).
b- Fikih: mengikuti salah satu dari keempat mazhab, yaitu: Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali.
c- Tasawuf: mengikuti al-Junaid al-Baghdadi (w. 297 H) dan Abu Hamid al-Ghazali (w. 505 H/1111 M).
Dengan demikian, kerangka berfikir Nahdhiyyah merupakan kerangka berfikir Ahlussunnah, yang senantiasa berpegang teguh pada tuntunan Rasulullah saw. dan para sahabatnya, yang secara teknis merujuk pada mazhab-mazhab di atas.
Metode Berfikir NU dalam Merespon Permasalahan dan Isu Pemikiran Keagamaan
Berfikir itu sendiri bisa didefinisikan dengan: al-hukm 'ala al-waqi' min wijhati an-nadhr al-mu'ayyan (menghukumi fakta berdasarkan sudut pandang tertentu). [As-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, at-Tafkir, Min al-Kutub al-Lati Ashdaraha Hizbut Tahrir, Beirut, cet. I, 1977]. Karena kerangka berfikir Nahdhiyyah merupakan kerangka berfikir Ahlussunnah, maka sudut pandang yang dijadikan sebagai pedoman untuk menghukumi fakta tersebut tak lain adalah sudut pandang Ahlussunnah.
Adapun fakta yang hendak dihukumi bisa diklasifikasikan menjadi dua: fakta yang berkaitan dengan akidah, dan fakta yang berkaitan dengan fikih (syariah). Ini karena yang pertama merupakan masalah al-ashliyyah al-i'tiqadiyyah (pokok dan berhubungan dengan keyakinan), sedangkan yang kedua merupakan masalah al-far'iyyah al-'amaliyyah (cabang dan berhubungan dengan perbuatan fisik). [Lihat, at-Taftazani, Syarh al-'Aqa'id an-Nasafiyyah, al-Maktabah al-Azhariyyah, Kaero, t,t,].
Sebagai contoh, paham Sekularisme, yaitu paham yang menyatakan pemisahan agama dari kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi, masyarakat maupun negara adalah paham yang jelas bertentangan dengan ajaran Ahlussunnah. Ini bisa kita rujuk, misalnya, dalam kitab Abu Hamid al-Ghazali, al-Iqtishad fi al-I'tiqad yang menyatakan:
«الدِّيْنُ أُسٌّ وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ، مَالاَ أُسَّ لَهُ فَمْهُدُوْمٌ، وَماَلاَ حاَرِسَ لَهُ فَضَائِعُ»
Agama itu bagaikan pondasi, sementara kekuasaan (imamah/khilafah) itu merupakan penjaga. Sesuatu (bangunan) yang tidak ada pondasinya, pastilah roboh, sementara sesuatu (bangunan dan pondasi) yang tidak ada penjaganya, pasti akan hilang. [Hujjat al-Islam, Abu Hamid al-Ghazali, al-Iqtishad fi al-I'tiqad, Maktabah al-Hilal, t.t., Beirut].
Berdasarkan kerangka berfikir tersebut dapat disimpulkan, bahwa agama dan negara tidak bisa dipisahkan. Karena masing-masing saling membutuhkan satu sama lain. Agama membutuhkan negara untuk menjadi penjaga, sehingga ajaran dan hukumnya bisa dipertahankan, sementara negara membutuhkan agama untuk menjadi pondasi yang akan memperkokoh perjalanannya. Dalam konteks inilah, hifdh al-din wa ad-daulah (menjaga agama dan negara) benar-benar merupakan keniscayaan. Dengan demikian, paham yang memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dalam kehidupan bernegara nyata bertentangan dengan kerangka berfikir Ahlussunnah wal jamaah.
Contoh lain adalah isu imamah dan khilafah. Dalam kerangka berfikir Ahlussunnah, sekalipun masalah imamah bukan menjadi bagian dari masalah akidah, tetapi selalu dibahas dalam kitab-kitab Ushuluddin. Tujuanya, menurut 'Adhuddin al-Iji, agar bisa mencegah terjadinya khurafat (penyelewengan) yang dilakukan oleh Ahli Bid'ah dan Ahwa'. ['Adhuddin al-Iji, Kitab al-Mawaqif, ed. 'Abdurrahman 'Umairah, Dar al-Jil, Beirut, cet. I, 1997, juz I, hal. 17]. Maka, semua ulama' Ahlussunnah menyatakan, bahwa hukum mengangkat imam/khalifah adalah wajib bagi kaum Muslim. Al-Baghdadi, dalam kitabnya, Ushul ad-Din, menyatakan:
«لاَ بُدَّ لِلْمُسْلِمِيْنَ مِنْ إِمَامٍ يَقُوْمُ بِمَصَالِحِهِمْ مِنْ تَنْفِيْذِ أَحْكَامِهِمْ وَإِقَامَةِ حُدُوْدِهِمْ وَتَجْهِيْزِ جُيُوْشِهِمْ وَأَخْذِ صَدَقَاتِهِمْ وَصَرْفِهَا إِلَى مُسْتَحِقِّيْهِمْ لأَِنَّهُ لَوْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ إِمَامٌ فَإِنَّهُ يُؤَدِّيْ إِلَى إِظْهَارِ الْفَسَادِ فِي الأَرْضِ»
Kaum Muslim harus mempunyai seorang imam (khalifah) yang menjalankan urusan mereka, dengan menerapkan hukum-hukum mereka, dan menegakkan sanksi hukum bagi mereka. Menyiapkan pasukan mereka, mengambil zakat mereka, dan mendistribusikannya kepada mereka yang berhak. Sebab, kalau mereka tidak mempunyai seorang imam (khalifah), pasti akan menyebabkan terjadinya kerusakan di muka bumi. [al-Qahir al-Baghdadi, Ushul ad-Din, ed. 'Umar Wafiq ad-Da'uq, Dar al-Basya'ir al-Islamiyyah, Beirut, cet. I, 1998, hal. 269-270.].
Lihat juga penjelasan Ibn Hazm dalam al-Fashl fi al-Milal wa an-Nihal, juz IV, hal. 72:
اتفق جميع أهل السنة وجميع المرجئة وجميع الشيعة وجميع الخوارج على وجوب الإمامة وأن الامة واجب عليها الإنقياد لإمام عادل يقيم فيهم أحكام الله ويسوسهم بأحكام الشريعة التي آتى بها رسول الله حاشا النجدات من الخوارج فإنهم قالوا لا يلزم الناس فرض الإمامة وإنما عليهم أن يشاطوا الحق بينهم وهذه فرقة ما نرى بقي منهم أحد وهم المنسوبون إلى نجدة بن عمير الحنفي القائم باليمامة قال أبو محمد وقول هذه الفرقة ساقط يكفي من الرد عليه وإبطاله إجماع كل من ذكرنا على بطلانه والقرآن والسنة قد ورد بإيجاب الإمام من ذلك قول الله تعالى: ﴿أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم﴾ مع أحاديث كثيرة صحاح في طاعة الأئمة وإيجاب الإمامة.
Dengan demikian, wajibnya kaum Muslim mempunyai imam/khalifah bukanlah masalah ijtihad, meski di dalam rinciannya memungkinkan terjadinya ijtihad. [Lihat penjelasan Zain ad-Din bin 'Abd al-'Aziz, dalam kitabnya, Fath al-Mu'in, juz IV, hal. 214, yang menyatakan:
لا يجوز الإجتهاد مع النص (انتهى)]. Seperti pengangkatan imam/khalifah melalui penunjukan (wilayah al-ahd), waris (waratsah), kudeta (al-qahr wa al-ghalabah) serta pemilihan dengan suka rela (ar-ridha wa al-iktiyar). Penunjukan (wilayah al-ahd) dan waris (waratsah) dianggap sebagai metode yang sah oleh al-Mawardi, an-Nawawi, Ibn Hazm, al-Qalqasyandi, Ibn Qutaibah ad-Dainuri, ar-Rafi'i dan lain-lain. Sedangkan kudeta dianggap sebagai cara yang sah bisa dilihat dalam karya-karya al-Farra', dan al-Qalqasyandi. Adapun pemilihan dengan suka rela bisa dilihat dalam al-Ahkam as-Sulthaniyyah karya al-Mawardi. [Lihat Mahmud al-Khalidi, Al-Bai’at fil Fikri as-Siyaasi al-Islami, Maktabah ar-Risalah al-Haditsah, Yordania].
Adapun dalam bidang fikih, misalnya masalah globalisasi, sikap ahlussunnah sebetulnya sudah jelas. Globalisasi tujuannya adalah agar Dunia Ketiga menyambut gembira kedatangan modal dan tenaga kerja asing, mengambil rekomendasi para pemilik modal dan tenaga kerja itu untuk mengoreksi berbagai undang-undang di negaranya, serta melakukan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar Amerika dapat dengan mudah membelinya. Mereka mengatakan bahwa tak ada alternatif lain di luar pilihan-pilihan tersebut, jika kita memang ingin menyusul rombongan dunia seluruhnya untuk meng-globalisasikan modal dan tenaga kerja. Kalau tak ikut rombongan, kita akan tetap terbelakang, kata mereka.
Karena itu, bukan hal yang aneh bila kita membandingkan propaganda globalisasi ini dengan serangan Kristenisasi pada abad lampau, maka serangan kali ini lebih berbahaya daripada serangan sebelumnya. Sebab serangan kali ini sekalipun tidak memakai kedok agama, namun tak dapat dipungkiri, sebenarnya lebih mengerikan.
Karena itulah, maka hadits dharar yang dinyatakan oleh Nabi saw.:
«لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ»
Tidak boleh ada bahaya, dan tidak boleh membahayakan (orang lain) (H.R. al-Hakim)
bisa diterapkan dalam konteks bahaya globalisasi. Ini dipertegas dengan penjelasan as-Syaukani dalam Nail al-Authar, yang menyatakan:
«هَذَا فِيْهِ دَلِيْلٌ عَلَى تَحْرِيْمِ الضَّرَارِ عَلَى أَيِّ صِفَةٍ كَانَ، مِنْ غَيْرِ فَرْقٍ بَيْنَ الجَارِّ وَغَيْرِهِ فَلاَ يَجُوْزُ فِي صُوْرَةٍ مِنَ الصُّوَرِ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ يَخُصُّ بِهِ هَذَا الْعُمُوْمُ فَعَلَيْكَ بِمُطَالَبَةِ مَنْ لِصَاحِبِ المُضَارَةِ فِي بَعْضِ الصُّوَرِ بِالدَّلِيْلِ فَإِنْ جَاءَ بِهِ قَبِلْتَهُ وَإِلاَّ ضَرَبْتَ بِهَذَا الْحَدِيْثِ وَجْهَهُ فَإِنَّهُ قَاِعدَةٌُ مِنْ قَوَاعِدِ الدِّيْنِ تَشْهَدُ لَهُ كُلِّيَاتٌ وَجُزْئِيَّاتٌ»
Hadits ini berisi dalil yang menyatakan keharaman dharar (bahaya dan tindakan membahayakan orang lain), dalam konteks apapun. Tanpa ada perbedaan, antara pelaku kezaliman maupun yang lain. Maka, apapun bentuknya tetap tidak boleh, kecuali jika ada dalil yang mengecualikannya dari keumuman ini. Karenanya, Anda harus meminta orang yang melakukan tindakan berbahaya itu untuk menunjukkan dalil dalam beberapa bentuk tindakannya yang membahayakan; jika ada, maka Anda bisa menerimanya, dan jika tidak, Anda harus menggunakan hadits ini seperti apa adanya. Karena hadits ini merupakan salah satu kaidah agama, yang bisa menjadi argumentasi bagi perkara yang global maupun rinci. [Muhammad bin 'Ali as-Syaukani, Nail al-Authar, Dar al-Jil, Beirut, 1973, juz V, hal. 387.].
Ada aspek lain yang selalu dikaitkan dengan globalisasi, yaitu terjadinya revolusi di bidang informasi dan komunikasi, yang menyebabkan dunia seperti tanpa batas, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Namun, aspek ini berbeda sama sekali dengan aspek yang pertama, yaitu globalisasinya itu sendiri. Sebab, aspek yang kedua ini terkait dengan pemanfaatan teknologi, yang statusnya merupakan madaniyah (produk material), dan hukumnya mubah. Seperti pemanfaatan internet, satelit, parabola dan sejenisnya.
Meski demikian, bisa saja sesuatu yang asalnya mubah itu kemudian berubah menjadi haram, karena aspek dharar. Sekalipun keharamannya dibatasi pada perkara yang berdampak pada dharar saja, dan tidak haram secara mutlak. Ini diambil dari hadits Nabi:
«وَلَمَّا نَزَلَ رَسُوْلُ اللهِ بِالْحَجَرِ فِيْ غَزْوَةِ تَبُوْك اسْتَقَي النَّاسُ مِنْ بِئْرِهَا فَلَمَّا رَاحُوْا قَالَ: لاَ تَشْرَبُوْا مِنْ مَائِهَا شَيْئًا وَلاَ تَتَوَضَّأُوْا مِنْهُ لِلصَّلاَةِ»
Tatkala Rasulullah saw. singgah di sebuah batu ketika Perang Tabuk, orang-orang menimba air dari sumurnya, ketika mereka telah beristirahat, Nabi bersabda: Jangan kalian minum airnya sedikitpun, dan jangan berwudhu dengan airnya. [Abu 'Ubaid, Mu'jam Ma Ista'jama, ed. Musthafa as-Saqa, 'Alam al-Kutub, Beirut, cet. III, 1403, hal. 426].
Hukum asal air, secara mutlak adalah mubah, dan boleh digunakan baik diminum maupun dipakai berwudhu. Tapi, dalam kasus ini, Nabi melarang air tersebut digunakan untuk minum dan wudhu, meski secara umum larangan tersebut tidak mencakup semua air, melainkan khusus untuk air di sumur tersebut. Dari sinilah, kemudian ditarik kaidah ushul:
«كُلُّ فَرْدٍ مِنْ أَفْرَادِ المُبَاحِ، إِذاَ كَانَ ضَارًّا أَوْ مُؤَدِّيًا إِلَى ضَرَرٍ حَرَّمَ ذَلِكَ الْفَرْدَ، وَظَلَّ الأَمْرُ مُبَاحًا»
Semua perkara yang asalnya mubah, ketika telah membahayakan, atau menyebabkan bahaya, maka perkara itu menjadi haram, sementara yang lain secara umum tetap mubah. [As-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, as-Syakhshiyyah al-Islamiyyah al-Juz' at-Tsalits, Dar al-Ummah, Beirut, cet. III, 2005, hal. 457].
Dengan demikian, kalaupun teknologi tersebut hukum asalnya mubah, maka ketika ada faktor dharar pada bagian tertentu, baik langsung maupun dampaknya, maka yang diharamkan adalah bagian yang membahayakan itu. Sementara yang lain tidak.
Adakah Inhiraf Manhaji Itu?
Dengan kerangka berpikir seperti di atas itu, maka fikrah Nahdhiyyah akan tetap terjaga orisinalitasnya, dan terhindar dari bahaya inhiraf manhaji (penyimpangan metodologis) dari fikrah Ahlussunnah wal jamaah. Kalaupun pada kenyataan di lapangan terjadi kerancuan pemikiran NU, itu bukan semata-mata penyimpangan fikrah Nahdhiyah dari fikrah Ahlussunnah wal jamaah, malainkan penyimpangan sekelompok orang NU dari fikrah Nahdhiyah atau lebih jauh dari fikrah Ahlussunnah wal jamaah.
Berdasarkan paparan di atas, maka ciri-ciri fikrah Nahdhiyyah bisa dirumuskan sebagai fikrah Ahlussunnah, baik dalam masalah akidah maupun fikih (syariah). Maka, pemikiran apapun yang bukan fikrah Ahlussunnah, dan tidak dibangun berdasarkan fikrah Ahlussunnah, maka tidak bisa disebut sebagai fikrah Nahdhiyyah, sekalipun dinyatakan oleh orang-orang NU sendiri. Sebaliknya, siapapun yang mengemban fikrah Ahlussunnah, atau pemikiran yang dibangun berdasarkan fikrah Ahlussunnah, maka secara idiologis telah mengemban fikrah Nahdhiyyah, sekalipun secara biologis bukan orang NU.
Akhirnya, penulis hanya bisa berharap semoga dengan kerangka pemikiran yang utuh, para ulama tidak terjerat dalam kategori jari'an fi al-fatawa wa i'thail hukmi (gegabah dalam berfatwa dan penetapan hukum). Semuanya kita lakukan demi bangkitnya kembali para ulama dan juga umat sebagaimana yang diamanatkan dari kata “an-Nahdhah” dalam frasa Nahdhatul Ulama'. Wallahu a’lam. [yrt/syabab.com]
(http://syabab.com/index.php?option=com_content&view=article&id=769:adakah-inhiraf-manhaji-pada-fikrah-nahdliyyah&catid=77:opini&Itemid=177)
Baca Selengkapnya..
Ibu di Persimpangan Jalan
Oleh: Salma Nurul Izza
IBU adalah dahan pijakan anak untuk meraih pucuk kehidupannya. Bila dahan itu patah, anak akan jatuh bersamanya dan tidak akan pernah sampai di puncak.
Tidak ada yang dapat mengingkari betapa pentingnya peran sosok yang kita sebut IBU. Banyak orang besar yang tampil di kancah dunia karena peran seorang ibu. Thomas Alva Edison, tentu kita semua mengenal nama ini. Penemu besar yang memiliki ribuan hak paten. Namun tahukah Anda bahwa dia hanya mengenyam dunia pendidikan formal 3 bulan?
Thomas Alva Edison dikeluarkan dari sekolahnya karena gurunya beranggapan ia terlalu bodoh untuk bersekolah. Ibu Edison tidak mempercayai hal tersebut. Dengan gigih ia didik sendiri Edison di rumah. Lebih dari apa yang didapat Edison bila bersekolah, ibunya mengajarkan juga keuletan berjuang dan kemandirian. Di usia begitu muda, Edison berjualan koran untuk membiayai sendiri penelitian-penelitiannya. Bahkan di usia 10 tahun ia telah memiliki laboratorium sendiri. Bayangkan apa yang terjadi bila ibu Edison bersikap sama dengan gurunya. Mungkin listrik akan terlambat ditemukan. Dan itu berarti penemuan-penemuan yang terkait listrik juga akan terhambat.
Ibu Imam Syafi’i mewakili perjuangan ibu dari tokoh-tokoh agama. Suaminya meninggal sebelum Imam Syafi’i lahir. Ia membesarkan Syafi’i sendirian. Memotivasinya untuk belajar. Usia 7 tahun Syafi’i sudah hafal Alquran. Guru-guru ia datangkan untuk mengajar Syafi’i, biarpun untuk itu ia harus bekerja keras untuk biaya belajar anaknya.
Sosok ibu seperti yang kita harapkan, bukanlah hal yang mudah kita temui saat ini. Zaman berubah, permasalahan dalam mendidik anak berubah, tantangan semakin berat. Namun harapan untuk menemukan sosok ibu teladan tentu tidak memudar.
Tantangan Ibu Masa Kini
Ibu masa kini memiliki tanggungjawab berat. Peran ganda yang tersandang di pundaknya, antara bekerja dan mendidik anak di rumah, membuat para ibu tertatih menjalani hidupnya. Konsep pemberdayaan ibu yang digulirkan ternyata mengundang berbagai permasalahan baru. Upaya untuk meningkatkan peluang kerja bagi ibu misalnya. Tujuan dari konsep ini adalah memberdayakan perempuan secara ekonomi sehingga membuat perempuan lebih mandiri. Namun pada faktanya peran ibu yang optimal di karier, seringkali tidak diikuti peran yang optimal di rumah
Dengan banyaknya ibu yang berkiprah di luar rumah mencari nafkah, peluang terjadinya disharmonisasi keluarga lebih terbuka. Ibu yang lelah pulang bekerja, lebih mudah mengalami gangguan emosi. Anak seringkali menjadi sasaran pelampiasan. Anak juga hanya mendapat waktu sisa, sehingga komunikasi seringkali terkendala.
Anak-anak yang terabaikan, mendekatkan mereka pada kerusakan moral, pemakaian narkoba, dan pergaulan bebas. Di Bogor, angka ketergantungan terhadap narkoba sudah mencapai 2%, padahal ambang batas yang ditetapkan untuk nasional adalah 1,2% (Pusat Penelitian UI). Bahkan beberapa waktu lalu sebuah stasiun TV melansir penelitian di Jakarta, 800 siswa SD terlibat narkoba!
Penelitian seks bebas di kota-kota besar : Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya menunjukkan angka-angka yang membuat kita terhenyak. Betapa tidak. Survei yang dilakukan pada 450 responden berusia 15-24 tahun mengatakan bahwa 16% responden berhubungan seks pada usia 13-15 tahun dan 44% berhubungan seks pada usia 16 - 18 tahun (Lembaga Penelitian Synovate, September-Oktober 2004).
Hasil survei Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), menyatakan pula bahwa sebanyak 85 persen remaja berusia 13-15 tahun mengaku telah berhubungan seks dengan pacar mereka. Penelitian pada 2005 itu dilakukan terhadap2.488 responden di Tasikmalaya, Cirebon, Singkawang, Palembang, dan Kupang.
Sedangkan berdasarkan survey BKKBN 63% remaja SMP dan SMA di Indonesia pernah berhubungan seks. Sebanyak 21% Di antaranya melakukan aborsi. Menurut Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi BKKBN, M Masri Muadz, data itu merupakan hasil survei oleh sebuah lembaga survai yang mengambil sampel di 33 provinsi di Indonesia pada 2008.
Kita jadi bertanya-tanya, ada apakah dengan anak-anak kita? Bila kita kaji dengan cermat, pertanyaan ini sebenarnya salah alamat. Anak-anak kita adalah anak-anak yang sama dengan kita sewaktu masih anak-anak. Yang membedakan antara kita dan anak-anak kita sekarang adalah lingkungan yang tidak sama. Dulu di zaman kita tidak ada media massa yang bebas mengumbar pornografi. Tidak ada vcd porno yang dijual bebas di mana-mana. Tidak ada tayangan film sadis yang penuh dengan kekerasan. Dan terutama lagi, dulu kebanyakan kita masih didampingi oleh ibu.
Apa hubungannya dengan ibu? Ya, dulu ibu kita masih banyak punya waktu untuk mendidik kita, mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan menunjukkan mana yang salah. Ibaratnya kita masih memiliki perisai yang melindungi kita dari berbagai hal buruk yang terjadi di sekitar kita.
Sekarang, anak-anak kita tidak memiliki perisai itu. Ibu-ibu saat ini lebih banyak yang menghabiskan waktu di luar rumah mencari uang. Atau kalaupun di rumah, ibu-ibu tersibukkan dengan berbagai tayangan televisi seperti sinetron,telenovela dan infotainment. Alih-alih anak dilindungi dari tayangan yang tidak mendidik, malahan anak-anak diajak ikut nonton, menghabiskan sebagian besar waktunya di depan televisi.
Bukan hal yang mengejutkan lagi bila Direktur Eksekutif PKBI, Inne Silviane menyatakan ternyata sebagian hubungan seks bebas remaja dilakukan di rumah! Entah kemana ibu mereka.
Peran Ibu
Berkembangnya ide feminisme yang begitu pesat beberapa waktu terakhir ini, terasa pengaruhnya terhadap cara pandang masyarakat terhadap peran ibu. Peran ibu dianggap tidak produktif karena tidak menghasilkan materi. Bahkan beberapa pihak cenderung menganggap peran ibu mendomestikasi perempuan dan menempatkan perempuan dalam posisi inferior, tersubordinasi peran suami.
Padahal, fakta membuktikan bahwa peran ibu dalam pendidikan anak tidaklah tergantikan. Masa-masa 0-6 tahun bagi anak adalah masa keemasan pertumbuhan dan perkembangannya. Pada usia ini, otak anak terbentuk sampai 80 %, kecerdasan dan dasar-dasar kepribadiannya mulai terbentuk. Karena itu, masa ini membutuhkan pendampingan dari sosok yang intens mengikuti pertumbuhan dan perkembangannya, yang mampu memberikan stimulasi optimal dengan penuh kasih sayang.
Pembantu atau pengasuh bayi tentu jauh dari kriteria itu. Tempat Penitipan Anak atau kelompok bermain yang diikuti anak juga tidak dapat memberikan stimulasi optimal. Tempat ini dirancang untuk menangani banyak anak, sehingga kebutuhan individu anak akan kasih sayang tidak terpenuhi seperti bila ibu yang intens mengasuhnya. Kasih sayang adalah salah satu makanan otak, yang membuat otak berkembang optimal selain gizi dan stimulasi.
Pengasuhan dengan kasih sayang yang tulus juga dibutuhkan anak dalam perkembangan kecerdasan emosionalnya. Ketika anak merasa disayang, ia belajar untuk menghargai dirinya, menumbuhkan rasa percaya diri, kemampuan untuk berempati dan berbagi kasih sayang kepada orang lain.
Berbeda dengan anak yang kekurangan kasih sayang. Mereka cenderung mengembangkan perasaan negatif, merasa tidak diterima sehingga penghargaan terhadap dirinya sendiri rendah. Anak seperti ini akan cenderung menjadi anak tertutup, rendah diri dan menyimpan potensi gagal dalam kehidupannya.
Kasih sayang yang tulus dan berlimpah tentulah datang dari seorang ibu. Pemahaman yang utuh terhadap anak juga tentu datang dari ibu. Bila fungsi ibu terabaikan karena ibu harus keluar rumah, maka adakah fungsi ini akan tergantikan?
Dilema Ibu
Berperan sebagai ibu ideal tentu adalah cita-cita seorang ibu. Mendampingi anak, mendidik mereka dengan baik dan mencetak mereka menjadi generasi unggul yang akan mewarisi negeri ini. Namun, ibu dihadapkan pada banyak tantangan.
Tantangan terbesar tentu faktor ekonomi. Banyak ibu yang terpaksa meninggalkan rumah untuk ikut menopang ekonomi keluarga. Gaji suami yang tidak memadai, sementara harga-harga kebutuhan yang makin melambung tinggi, membuat para ibu turun tangan ikut bekerja.
Kondisi ini membuat anak-anak tumbuh tanpa kontrol dan pendidikan yang tepat. Tidak ada yang peduli apa yang ditonton anak dan apa yang dilakukan anak bersama teman-temannya. Orangtua hanya bisa terkejut saat anak ketahuan terlibat masalah serius atau menjadi korban. Tawuran, narkoba, pergaulan bebas, atau kasus kriminal.
Tantangan kedua adalah pengetahuan ibu terhadap pendidikan anak. Berapa banyak ibu yang hanya tinggal di rumah namun tidak mampu mendidik anak dengan baik. Ia tidak mengenal potensi yang dapat dikembangkan pada anak dan bagaimana mengembangkannya.
Lebih parah adalah ibu yang bekerja dan sekaligus tidak mampu mendidik anak. Ibu-ibu semacam ini tidak memiliki target dalam mendidik anak. Anak dibiarkan seperti air mengalir, terserah mau jadi apa nantinya.
Kondisi ibu semacam ini tentu tidak bisa diharapkan dapat melahirkan generasi unggul. Pemerintah seharusnya memiliki kepedulian yang besar dalam masalah ini. Bukankah generasi unggul yang dapat melepaskan bangsa ini dari krisis yang terus membelit? Apakah kita akan bertahan dengan berbagai kerusakan yang melanda bangsa ini? Pepatah bahkan mengatakan bahwa pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang berhasil mencetak pemimpin yang lebih baik.
Selama ibu masih harus disibukkan dengan mencari nafkah, selama ibu masih tidak memahami pendidikan anak, selama itu pula generasi unggul tidak akan lahir . Bangsa kita akan terus terpuruk tidak mampu bangkit.
Tugas pemerintah adalah menjamin agar ibu bisa menjalankan peran keibuannya dengan sempurna. Bukan malah mendorong ibu untuk bekerja keluar rumah, bahkan keluar negeri dengan memberikan julukan pahlawan devisa. Itu sama artinya negara ini tengah menjual masa depannya.
Tugas negara pula untuk menjamin pendidikan para ibu. Pendidikan dengan kurikulum yang tepat. Agar para ibu tidak hanya menjadikan materi sebagai orientasi hidupnya. Namun sesungguhnya, ibu punya tanggungjawab besar di pundaknya untuk masa depan bangsa. Maka, tidak salah kalau dikatakan perempuan adalah tiang negara. Bila tiang itu roboh, maka tunggulah waktu keruntuhan negara.[]
*Penulis adalah aktivis Hizbut Tahrir Indonesia.
Baca Selengkapnya..
IBU adalah dahan pijakan anak untuk meraih pucuk kehidupannya. Bila dahan itu patah, anak akan jatuh bersamanya dan tidak akan pernah sampai di puncak.
Tidak ada yang dapat mengingkari betapa pentingnya peran sosok yang kita sebut IBU. Banyak orang besar yang tampil di kancah dunia karena peran seorang ibu. Thomas Alva Edison, tentu kita semua mengenal nama ini. Penemu besar yang memiliki ribuan hak paten. Namun tahukah Anda bahwa dia hanya mengenyam dunia pendidikan formal 3 bulan?
Thomas Alva Edison dikeluarkan dari sekolahnya karena gurunya beranggapan ia terlalu bodoh untuk bersekolah. Ibu Edison tidak mempercayai hal tersebut. Dengan gigih ia didik sendiri Edison di rumah. Lebih dari apa yang didapat Edison bila bersekolah, ibunya mengajarkan juga keuletan berjuang dan kemandirian. Di usia begitu muda, Edison berjualan koran untuk membiayai sendiri penelitian-penelitiannya. Bahkan di usia 10 tahun ia telah memiliki laboratorium sendiri. Bayangkan apa yang terjadi bila ibu Edison bersikap sama dengan gurunya. Mungkin listrik akan terlambat ditemukan. Dan itu berarti penemuan-penemuan yang terkait listrik juga akan terhambat.
Ibu Imam Syafi’i mewakili perjuangan ibu dari tokoh-tokoh agama. Suaminya meninggal sebelum Imam Syafi’i lahir. Ia membesarkan Syafi’i sendirian. Memotivasinya untuk belajar. Usia 7 tahun Syafi’i sudah hafal Alquran. Guru-guru ia datangkan untuk mengajar Syafi’i, biarpun untuk itu ia harus bekerja keras untuk biaya belajar anaknya.
Sosok ibu seperti yang kita harapkan, bukanlah hal yang mudah kita temui saat ini. Zaman berubah, permasalahan dalam mendidik anak berubah, tantangan semakin berat. Namun harapan untuk menemukan sosok ibu teladan tentu tidak memudar.
Tantangan Ibu Masa Kini
Ibu masa kini memiliki tanggungjawab berat. Peran ganda yang tersandang di pundaknya, antara bekerja dan mendidik anak di rumah, membuat para ibu tertatih menjalani hidupnya. Konsep pemberdayaan ibu yang digulirkan ternyata mengundang berbagai permasalahan baru. Upaya untuk meningkatkan peluang kerja bagi ibu misalnya. Tujuan dari konsep ini adalah memberdayakan perempuan secara ekonomi sehingga membuat perempuan lebih mandiri. Namun pada faktanya peran ibu yang optimal di karier, seringkali tidak diikuti peran yang optimal di rumah
Dengan banyaknya ibu yang berkiprah di luar rumah mencari nafkah, peluang terjadinya disharmonisasi keluarga lebih terbuka. Ibu yang lelah pulang bekerja, lebih mudah mengalami gangguan emosi. Anak seringkali menjadi sasaran pelampiasan. Anak juga hanya mendapat waktu sisa, sehingga komunikasi seringkali terkendala.
Anak-anak yang terabaikan, mendekatkan mereka pada kerusakan moral, pemakaian narkoba, dan pergaulan bebas. Di Bogor, angka ketergantungan terhadap narkoba sudah mencapai 2%, padahal ambang batas yang ditetapkan untuk nasional adalah 1,2% (Pusat Penelitian UI). Bahkan beberapa waktu lalu sebuah stasiun TV melansir penelitian di Jakarta, 800 siswa SD terlibat narkoba!
Penelitian seks bebas di kota-kota besar : Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya menunjukkan angka-angka yang membuat kita terhenyak. Betapa tidak. Survei yang dilakukan pada 450 responden berusia 15-24 tahun mengatakan bahwa 16% responden berhubungan seks pada usia 13-15 tahun dan 44% berhubungan seks pada usia 16 - 18 tahun (Lembaga Penelitian Synovate, September-Oktober 2004).
Hasil survei Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), menyatakan pula bahwa sebanyak 85 persen remaja berusia 13-15 tahun mengaku telah berhubungan seks dengan pacar mereka. Penelitian pada 2005 itu dilakukan terhadap2.488 responden di Tasikmalaya, Cirebon, Singkawang, Palembang, dan Kupang.
Sedangkan berdasarkan survey BKKBN 63% remaja SMP dan SMA di Indonesia pernah berhubungan seks. Sebanyak 21% Di antaranya melakukan aborsi. Menurut Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi BKKBN, M Masri Muadz, data itu merupakan hasil survei oleh sebuah lembaga survai yang mengambil sampel di 33 provinsi di Indonesia pada 2008.
Kita jadi bertanya-tanya, ada apakah dengan anak-anak kita? Bila kita kaji dengan cermat, pertanyaan ini sebenarnya salah alamat. Anak-anak kita adalah anak-anak yang sama dengan kita sewaktu masih anak-anak. Yang membedakan antara kita dan anak-anak kita sekarang adalah lingkungan yang tidak sama. Dulu di zaman kita tidak ada media massa yang bebas mengumbar pornografi. Tidak ada vcd porno yang dijual bebas di mana-mana. Tidak ada tayangan film sadis yang penuh dengan kekerasan. Dan terutama lagi, dulu kebanyakan kita masih didampingi oleh ibu.
Apa hubungannya dengan ibu? Ya, dulu ibu kita masih banyak punya waktu untuk mendidik kita, mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan menunjukkan mana yang salah. Ibaratnya kita masih memiliki perisai yang melindungi kita dari berbagai hal buruk yang terjadi di sekitar kita.
Sekarang, anak-anak kita tidak memiliki perisai itu. Ibu-ibu saat ini lebih banyak yang menghabiskan waktu di luar rumah mencari uang. Atau kalaupun di rumah, ibu-ibu tersibukkan dengan berbagai tayangan televisi seperti sinetron,telenovela dan infotainment. Alih-alih anak dilindungi dari tayangan yang tidak mendidik, malahan anak-anak diajak ikut nonton, menghabiskan sebagian besar waktunya di depan televisi.
Bukan hal yang mengejutkan lagi bila Direktur Eksekutif PKBI, Inne Silviane menyatakan ternyata sebagian hubungan seks bebas remaja dilakukan di rumah! Entah kemana ibu mereka.
Peran Ibu
Berkembangnya ide feminisme yang begitu pesat beberapa waktu terakhir ini, terasa pengaruhnya terhadap cara pandang masyarakat terhadap peran ibu. Peran ibu dianggap tidak produktif karena tidak menghasilkan materi. Bahkan beberapa pihak cenderung menganggap peran ibu mendomestikasi perempuan dan menempatkan perempuan dalam posisi inferior, tersubordinasi peran suami.
Padahal, fakta membuktikan bahwa peran ibu dalam pendidikan anak tidaklah tergantikan. Masa-masa 0-6 tahun bagi anak adalah masa keemasan pertumbuhan dan perkembangannya. Pada usia ini, otak anak terbentuk sampai 80 %, kecerdasan dan dasar-dasar kepribadiannya mulai terbentuk. Karena itu, masa ini membutuhkan pendampingan dari sosok yang intens mengikuti pertumbuhan dan perkembangannya, yang mampu memberikan stimulasi optimal dengan penuh kasih sayang.
Pembantu atau pengasuh bayi tentu jauh dari kriteria itu. Tempat Penitipan Anak atau kelompok bermain yang diikuti anak juga tidak dapat memberikan stimulasi optimal. Tempat ini dirancang untuk menangani banyak anak, sehingga kebutuhan individu anak akan kasih sayang tidak terpenuhi seperti bila ibu yang intens mengasuhnya. Kasih sayang adalah salah satu makanan otak, yang membuat otak berkembang optimal selain gizi dan stimulasi.
Pengasuhan dengan kasih sayang yang tulus juga dibutuhkan anak dalam perkembangan kecerdasan emosionalnya. Ketika anak merasa disayang, ia belajar untuk menghargai dirinya, menumbuhkan rasa percaya diri, kemampuan untuk berempati dan berbagi kasih sayang kepada orang lain.
Berbeda dengan anak yang kekurangan kasih sayang. Mereka cenderung mengembangkan perasaan negatif, merasa tidak diterima sehingga penghargaan terhadap dirinya sendiri rendah. Anak seperti ini akan cenderung menjadi anak tertutup, rendah diri dan menyimpan potensi gagal dalam kehidupannya.
Kasih sayang yang tulus dan berlimpah tentulah datang dari seorang ibu. Pemahaman yang utuh terhadap anak juga tentu datang dari ibu. Bila fungsi ibu terabaikan karena ibu harus keluar rumah, maka adakah fungsi ini akan tergantikan?
Dilema Ibu
Berperan sebagai ibu ideal tentu adalah cita-cita seorang ibu. Mendampingi anak, mendidik mereka dengan baik dan mencetak mereka menjadi generasi unggul yang akan mewarisi negeri ini. Namun, ibu dihadapkan pada banyak tantangan.
Tantangan terbesar tentu faktor ekonomi. Banyak ibu yang terpaksa meninggalkan rumah untuk ikut menopang ekonomi keluarga. Gaji suami yang tidak memadai, sementara harga-harga kebutuhan yang makin melambung tinggi, membuat para ibu turun tangan ikut bekerja.
Kondisi ini membuat anak-anak tumbuh tanpa kontrol dan pendidikan yang tepat. Tidak ada yang peduli apa yang ditonton anak dan apa yang dilakukan anak bersama teman-temannya. Orangtua hanya bisa terkejut saat anak ketahuan terlibat masalah serius atau menjadi korban. Tawuran, narkoba, pergaulan bebas, atau kasus kriminal.
Tantangan kedua adalah pengetahuan ibu terhadap pendidikan anak. Berapa banyak ibu yang hanya tinggal di rumah namun tidak mampu mendidik anak dengan baik. Ia tidak mengenal potensi yang dapat dikembangkan pada anak dan bagaimana mengembangkannya.
Lebih parah adalah ibu yang bekerja dan sekaligus tidak mampu mendidik anak. Ibu-ibu semacam ini tidak memiliki target dalam mendidik anak. Anak dibiarkan seperti air mengalir, terserah mau jadi apa nantinya.
Kondisi ibu semacam ini tentu tidak bisa diharapkan dapat melahirkan generasi unggul. Pemerintah seharusnya memiliki kepedulian yang besar dalam masalah ini. Bukankah generasi unggul yang dapat melepaskan bangsa ini dari krisis yang terus membelit? Apakah kita akan bertahan dengan berbagai kerusakan yang melanda bangsa ini? Pepatah bahkan mengatakan bahwa pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang berhasil mencetak pemimpin yang lebih baik.
Selama ibu masih harus disibukkan dengan mencari nafkah, selama ibu masih tidak memahami pendidikan anak, selama itu pula generasi unggul tidak akan lahir . Bangsa kita akan terus terpuruk tidak mampu bangkit.
Tugas pemerintah adalah menjamin agar ibu bisa menjalankan peran keibuannya dengan sempurna. Bukan malah mendorong ibu untuk bekerja keluar rumah, bahkan keluar negeri dengan memberikan julukan pahlawan devisa. Itu sama artinya negara ini tengah menjual masa depannya.
Tugas negara pula untuk menjamin pendidikan para ibu. Pendidikan dengan kurikulum yang tepat. Agar para ibu tidak hanya menjadikan materi sebagai orientasi hidupnya. Namun sesungguhnya, ibu punya tanggungjawab besar di pundaknya untuk masa depan bangsa. Maka, tidak salah kalau dikatakan perempuan adalah tiang negara. Bila tiang itu roboh, maka tunggulah waktu keruntuhan negara.[]
*Penulis adalah aktivis Hizbut Tahrir Indonesia.
Baca Selengkapnya..
Monday, 21 December 2009
Keutamaan Puasa ‘Asyuura di Bulan Muharram
Oleh: Ihsan Tanjung
Saudaraku, kita sekarang berada di bulan Muharram awal tahun baru hijriyah. Berdasarkanbeberapa hadits ditemukan anjuran Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam kepada ummat Islam agar melaksanakan puasa di tanggal sepuluh bulan Muharram. Tanggal sepuluh bulan Muharram biasa disebut Yaum ’Aasyuura (Hari kesepuluh bulan Muharram).
Suatu ketika Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mendapati kaum Yahudi sedang berpuasa pada hari ’Asyuura. Lalu beliau bertanya mengapa mereka berpuasa pada hari itu. Merekapun menjelaskan bahwa hal itu untuk memperingati hari dimana Allah telah menolong Nabi Musa bersama kaumnya dari kejaran Fir’aun dan balatentaranya. Bahkan pada hari itu pula Allah telah menenggelamkan Fir’aun sebagai akibat kezalimannya terhadap Bani Israil. Mendengar penjelasan itu maka Nabi shollallahu ’alaih wa sallam-pun menyatakan bahwa ummat Islam jauh lebih berhak daripada kaum Yahudi dalam mensyukuri pertolongan Allah kepada Nabi Musa. Maka beliau-pun menganjurkan kaum muslimin agar berpuasa pada hari ’Asyuura.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ
الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِي تَصُومُونَهُ
فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ
وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا
فَنَحْنُ نَصُومُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam tiba di Madinah mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyuura. Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Hari apakah ini sehingga kalian berpuasa padanya?” Mereka (kaum Yahudi) menjawab: ”Ini adalah hari agung dimana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun beserta kaumnya, lalu Musa berpuasa pada hari itu sebagai ungkapan syukur sehingga kamipun berpuasa.” Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Kami (kaum Muslimin) lebih berhak atas Musa daripada kalian (kaum Yahudi). Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam-pun berpuasa dan menyuruh (kaum muslimin) berpuasa.” (HR Muslim)
Bahkan dalam hadits lainnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam digambarkan sebagai sangat mengutamakan puasa pada hari ke sepuluh bulan Muharram tersebut. Sahabat Ibnu Abbas meriwayatkan kesaksiannya sebagai berikut:
سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ
فَقَالَ مَا عَلِمْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
صَامَ يَوْمًا يَطْلُبُ فَضْلَهُ عَلَى الْأَيَّامِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ
وَلَا شَهْرًا إِلَّا هَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي رَمَضَانَ
Ibnu Abbas berkata: “Aku tidak tahu Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memperhatikan puasa satu hari yang lebih diutamakannya atas yang lainnya selain hari ini (Hari ’Asyuura) dan bulan ini, maksudnya bulan Ramadhan.” (HR Bukhary dan Muslim)
Lalu apakah fadhillah (keutamaan) berpuasa pada hari ’Asyuura ini? Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam berdoa kepada Allah agar semoga barangsiapa yang berpuasa ’Asyuura Allah ampuni dosanya selama satu tahun yang telah berlalu.
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Puasa hari ‘Asyuura, saya memohon kepada Allah agar menjadikannya sebagai penebus (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR Muslim)
Berarti puasa Muharram sangatlah bermanfaat bagi siapapun yang sadar bahwa dirinya tidak luput dari dosa dan kesalahan. Tentulah setiap orang bertaqwa gemar memperoleh ampunan Allah. Sebab demikianlah Allah sediakan bagi orang-orang bertaqwa, yaitu ampunan dan surga seluas langit dan bumi.
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ
عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
”Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali Imran ayat 133)
Untuk tahun ini jika tanggal satu Muharram 1431 Hijriyyah jatuh pada hari Jum’at 18 Desember 2009, berarti hari ’Asyuura insya Allah bertepatan dengan hari Ahad tanggal 27 Desember 2009. Semoga Allah kuatkan, izinkan dan berkahi kita semua untuk melaksanakan puasa ’Asyuura tahun ini. Amin ya Rabb.
Namun demikian perlu selalu diingat bahwa betapapun anjuran Nabi shollallahu ’alaih wa sallam akan keutamaan puasa ’Asyuura hukumnya tetap sunnah artinya tidak wajib dikerjakan. Itulah sebabnya kita juga dapati adanya hadits dimana Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menyerahkan kepada kita apakah ingin berpuasa atau tidak pada hari ’Asyuura tersebut. Wallahu a’lam bish-showwaab.
أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي يَوْمِ عَاشُورَاءَ
إِنَّ هَذَا يَوْمٌ كَانَ يَصُومُهُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ
فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ
وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَا يَصُومُهُ إِلَّا أَنْ يُوَافِقَ صِيَامَهُ
Abdullah bin Umar mendengar Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda mengenai hari ‘Asyuura: “Ini merupakan hari dimana kaum jahiliyyah biasa berpuasa. Maka barangsiapa yang suka silahkan ia berpuasa. Dan barangsiapa yang ingin meninggalkannya, maka tinggalkanlah.” Dan Abdullah tidak berpuasa padanya kecuali bertepatan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam berpuasa padanya. (HR Muslim)
Baca Selengkapnya..
Saudaraku, kita sekarang berada di bulan Muharram awal tahun baru hijriyah. Berdasarkanbeberapa hadits ditemukan anjuran Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam kepada ummat Islam agar melaksanakan puasa di tanggal sepuluh bulan Muharram. Tanggal sepuluh bulan Muharram biasa disebut Yaum ’Aasyuura (Hari kesepuluh bulan Muharram).
Suatu ketika Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mendapati kaum Yahudi sedang berpuasa pada hari ’Asyuura. Lalu beliau bertanya mengapa mereka berpuasa pada hari itu. Merekapun menjelaskan bahwa hal itu untuk memperingati hari dimana Allah telah menolong Nabi Musa bersama kaumnya dari kejaran Fir’aun dan balatentaranya. Bahkan pada hari itu pula Allah telah menenggelamkan Fir’aun sebagai akibat kezalimannya terhadap Bani Israil. Mendengar penjelasan itu maka Nabi shollallahu ’alaih wa sallam-pun menyatakan bahwa ummat Islam jauh lebih berhak daripada kaum Yahudi dalam mensyukuri pertolongan Allah kepada Nabi Musa. Maka beliau-pun menganjurkan kaum muslimin agar berpuasa pada hari ’Asyuura.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ
الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِي تَصُومُونَهُ
فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ
وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا
فَنَحْنُ نَصُومُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam tiba di Madinah mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyuura. Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Hari apakah ini sehingga kalian berpuasa padanya?” Mereka (kaum Yahudi) menjawab: ”Ini adalah hari agung dimana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun beserta kaumnya, lalu Musa berpuasa pada hari itu sebagai ungkapan syukur sehingga kamipun berpuasa.” Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Kami (kaum Muslimin) lebih berhak atas Musa daripada kalian (kaum Yahudi). Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam-pun berpuasa dan menyuruh (kaum muslimin) berpuasa.” (HR Muslim)
Bahkan dalam hadits lainnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam digambarkan sebagai sangat mengutamakan puasa pada hari ke sepuluh bulan Muharram tersebut. Sahabat Ibnu Abbas meriwayatkan kesaksiannya sebagai berikut:
سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ
فَقَالَ مَا عَلِمْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
صَامَ يَوْمًا يَطْلُبُ فَضْلَهُ عَلَى الْأَيَّامِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ
وَلَا شَهْرًا إِلَّا هَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي رَمَضَانَ
Ibnu Abbas berkata: “Aku tidak tahu Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memperhatikan puasa satu hari yang lebih diutamakannya atas yang lainnya selain hari ini (Hari ’Asyuura) dan bulan ini, maksudnya bulan Ramadhan.” (HR Bukhary dan Muslim)
Lalu apakah fadhillah (keutamaan) berpuasa pada hari ’Asyuura ini? Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam berdoa kepada Allah agar semoga barangsiapa yang berpuasa ’Asyuura Allah ampuni dosanya selama satu tahun yang telah berlalu.
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Puasa hari ‘Asyuura, saya memohon kepada Allah agar menjadikannya sebagai penebus (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR Muslim)
Berarti puasa Muharram sangatlah bermanfaat bagi siapapun yang sadar bahwa dirinya tidak luput dari dosa dan kesalahan. Tentulah setiap orang bertaqwa gemar memperoleh ampunan Allah. Sebab demikianlah Allah sediakan bagi orang-orang bertaqwa, yaitu ampunan dan surga seluas langit dan bumi.
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ
عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
”Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali Imran ayat 133)
Untuk tahun ini jika tanggal satu Muharram 1431 Hijriyyah jatuh pada hari Jum’at 18 Desember 2009, berarti hari ’Asyuura insya Allah bertepatan dengan hari Ahad tanggal 27 Desember 2009. Semoga Allah kuatkan, izinkan dan berkahi kita semua untuk melaksanakan puasa ’Asyuura tahun ini. Amin ya Rabb.
Namun demikian perlu selalu diingat bahwa betapapun anjuran Nabi shollallahu ’alaih wa sallam akan keutamaan puasa ’Asyuura hukumnya tetap sunnah artinya tidak wajib dikerjakan. Itulah sebabnya kita juga dapati adanya hadits dimana Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menyerahkan kepada kita apakah ingin berpuasa atau tidak pada hari ’Asyuura tersebut. Wallahu a’lam bish-showwaab.
أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي يَوْمِ عَاشُورَاءَ
إِنَّ هَذَا يَوْمٌ كَانَ يَصُومُهُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ
فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ
وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَا يَصُومُهُ إِلَّا أَنْ يُوَافِقَ صِيَامَهُ
Abdullah bin Umar mendengar Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda mengenai hari ‘Asyuura: “Ini merupakan hari dimana kaum jahiliyyah biasa berpuasa. Maka barangsiapa yang suka silahkan ia berpuasa. Dan barangsiapa yang ingin meninggalkannya, maka tinggalkanlah.” Dan Abdullah tidak berpuasa padanya kecuali bertepatan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam berpuasa padanya. (HR Muslim)
Baca Selengkapnya..
Sunday, 20 December 2009
Benarkah Ekonomi Dunia Membaik ?
Fatamorgana Pemulihan Ekonomi
Saat mengenang terjadinya Depresi Besar 60 tahun silam, Biro Analisa Ekonomi Departemen Perdagangan AS mengeluarkan perkiraan bahwa ekonomi AS mulai tumbuh setelah 4 kwartal berturut-turut mengalami penurunan. Kalau benar, maka AS telah memulihkan ekonominya bersama Jepang, Cina, Jerman, dan Perancis, dan berhasil menghindari keambrukan ekonomi total. Sebagian kalangan menganggap hal ini merupakan tanda-tanda kebangkitan ekonomi dan berakhirnya ‘resesi besar’.
Untuk memahami anggapan ini maka kita perlu meneliti penyebab resesi dan menganalisa apakah penyebab tersebut masih ada atau sudah dihapus dengan kondisi ekonomi tertentu yang akan menstimulasi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Pertumbuhan ekonomi Barat dalam satu dekade didorong oleh ‘real estate bubble’ (penggelembungan harga sektor perumahan) yang dipimpin AS dan menstimulasi ekonomi negeri barat lainnya. Penggelembungan besar-besaran terjadi karena bank membuat berbagai produk keuangan yang berbasis hutang, yang lalu dijual ke bank lain dengan asumsi bahwa penggelembungan akan terus terjadi.
Ambruknya perusahaan kredit terbesar dunia New Century Inc di bulan April 2007, Northern Rock di February 2008, yang juga diikuti AIG, Lehman brothers dan bank-bank lainnya membuktikan bahwa gelembung yang terjadi memang rentan dan terjadi karena asumsi spekulatif bahwa harga ‘real-estate’ (perumahan) akan terus naik.
Jatuhnya harga rumah membuka borok praktek pemberian hutang yang dilakukan para bank dimana bank-bank tersebut terpaksa untuk membatalkan hutang senilai trilyunan dolar yang telah mengalami jatuh tempo dalam waktu bersamaan. Bank-bank yang awalnya menampung dana deposito dari nasabah dan memberi pinjaman kepada pebisnis akhirnya harus menghentikan semua aktifitas tersebut secara mendadak. Maka krisis yang bersifat finansial akhirnya juga merusak perekonomian riil dimana produktifitas menurun, perusahaan berjatuhan, dan pengangguran naik. Maka perekonomian Barat yang bertumpu pada sektor perumahan pun kehilangan energinya.
Untuk menghindari bencana ekonomi yang lebih besar, pemerintahan Barat melakukani intervensi kolosal untuk menyelamatkannya dari keambrukan total. Idenya adalah ketika masyarakat sudah tidak mampu lagi untuk membelanjakan uangnya untuk menggerakan roda ekonomi, maka negara akan memberikan dana untuk menstimulasi bergeraknya ekonomi, memberikan rasa percaya diri, dan menumbuhkan ekonomi kembali. Pemerintahan Barat mengambil tiga langkah kunci dalam menghadapi krisis: nasionalisasi, paket stimulus, dan mencetak uang kertas.
Analisa Pemulihan Ekonomi
Kalangan ekonom dan pembuat kebijakan mengatakan bahwa ekonomi Barat telah tumbuh antara April dan Juni 2009 sehingga menunjukkan berakhirnya resesi besar. Jerman telah kehilangan 6.7% pendapatan domestinya selama resesi. Jerman adalah jantung industri Eropa dan tergantung kepada eksport untuk menunjang pertumbuhan ekonominya. Maka permasalahan terbesar yang Jerman hadapi adalah ambruknya perdagangan global, yang diprediksikan akan mengkerut sebesar 10% menurut World Trade Organisation (WTO).
Akan tetapi kebijakan populis yang dibuat Kanselir Angela Merkel dan perjanjian untuk mensuplai Rusia dengan mobil Jerman menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Jerman adalah akibat faktor sementara dan bukan karena ada perubahan sistem ekonomi secara mendasar. Di bulan Februari 2009, Jerman menyetujui paket stimulus sebesar 50 trilyun Euro. Jerman juga meluncurkan program daur ulang kendaraan di bulan Februari dimana pengendara mobil menerima uang tunai untuk mendaur ulang mobil tuanya dan membeli mobil baru — sehingga bisa membangkitkan penjualan mobil dari industri kendaraan. Program ini cukup sukses karena telah menjaring tidak kurang dari 1,7 juta pemohon warga jerman.Pemerintah Perancis mengumumkan paket stimulus senilai 26 trilyun euro untuk membangkitkan ekonominya. Perancis dan Jerman mulai keluar dari resesi karena sektor keuangannya hanya berkontribusi sebagian kecil saja dari keseluruhan ekonominya.
Penurunan total untuk Jepang berkisar sekitar 8,4%. Paket stimulus pemerintah Jepang berkisar sekitar 260 trilyun dolar untuk menstimulasi kembali ekonominya dalam bentuk pemberian dana tunai dan subsidi untuk membeli mobil berenergi efisien dan peralatan rumah tangga.
Kalau AS keluar dari resesi maka ia akan kehilangan pendapatan sekitar 3,7%. Kwartal ketiga GDP menunjukkan bahwa penjualan barang di bulan Agustus mengalami peningkatan sekitar 2,2% dari bulan sebelumnya, yang merupakan peningkatan tertinggi sejak bulan Januari 2006. Namun peningkatan di bulan Agustus ini didukung oleh kenaikan penjualan mobil sekitar 11,6%, yang merupakan hasil dari insentif bagi pemilik mobil untuk mengganti mobil lamanya dengan mobil baru. Ketika program insentif ini berakhir, maka penjualan pun menurun 1,5% di bulan September.
Distorsi Paket Stimulus
Ketika krisis ekonomi mencapai puncaknya, banyak negeri Barat mengeluarkan paket stimulus untuk menyelematkan ekonominya dari keambrukan, dimana paket tersebut bernilai hingga 1200 trilyun dolar di tahun 2008. Namun stimulus apapun hanyalah sekedar tambal sulam yang tidak akan tahan lama. Stimulus diberikan hanya untuk menyalakan kembali mesin ekonomi yang telah mati dan bukan untuk menjalankannya sehingga bisa berjalan secara berkesinambungan. Maka pertumbuhan yang terlihat sejauh ini tidak lebih dari sekedar efek sementara saja.
Inisiatif pemerintah seperti program daur ulang mobil, penurunan pajak di UK, dan pemotongan pajak bagi pembeli rumah pertama sebagaimana terlihat di AS dan Perancis berkontribusi kepada 1% dan 0,5% kenaikan GDP sehingga menaikkan penjualan kendaraan bermotor dan investasi real estate. Maka ketika program ini berakhir, maka berakhir pula kontribusinya kepada ekonomi.
Ekonom Brian Bethune dari IHS Global Insight berkomentar tentang berakhirnya resesi,” Sangatlah bagus melihat ekonomi mulai menggeliat kembali, tetapi kita tidak tahu seberapa jauh pertumbuhan ini bisa terus berlanjut, karena adanya paket stimulus dari pemerintah. Tantangannya adalah mendapatkan pertumbuhan ekonomi sejati, bukan pertumbuhan yang disubsidi dengan steroid keuangan.” Pengangguran saat ini berkisar sekitar 9,8% di AS atau sekitar 15 juta penduduk.
Ketika melihat kualitas pertumbuhan ekonomi akan terlihat bahwa pertumbuhan tersebut lebih bersifat sementara. Dana Saporta, ekonom dari Stone & McCarthy Research di Skillman, New Jersey menguatkan hal ini,” Kekuatan ekonomi di AS saat ini ditopang oleh faktor yang bersifat sementara seperti stimulus keuangan seperti insentif kredit pembelian rumah”
Adalah suatu fakta bahwa stimulus yang diberikan pemerintah sangatlah penting karena kalau itu dihentikan maka sangatlah mungkin ekonomi dunia Barat akan terancam untuk jatuh ke dalam resesi lagi. Paket stimulus telah memicu pertumbuhan palsu. Kita memang masih harus melihat apakah memang ‘pasar bebas’ (free market) benar-benar bisa tumbuh lagi ketika ia ‘bebas’ dari bantuan pemerintah. Sebentar lagi musim natal akan tiba, yang akan menjadi barometer tingkat penjualan untuk mengukur aktifitas konsumen, tanpa adanya ‘stimulus’. Dengan tingkat pengangguran yang tinggi, produksi nasional masih lemah dan hutang masih tinggi maka stimulus yang dikeluarkan masih terlalu dominan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi akan bersifat sementara dan sulit untuk bisa berkelanjutan.
Kesimpulan
AS yang merupakan ekonomi terbesar di dunia nampak mulai keluar dari resesinya. Namun, AS masih sangat tergantung kepada aktifitas konsumennya, yang berkontribusi kepada 70% dari GDPnya, sedangkan eksport hanya sekitar 11% saja. Sehingga aktifitas pembelian yang dilakukan konsumen warga AS menjadi sangat penting untuk AS, dan hingga kini aktifitas konsumen AS belum menampakkan tanda-tanda pemulihan.
Paket stimulus yang diberikan pemerintah di dunia Kapitalisme tidak menyentuh problema ekonomi yang fundamental yaitu pertumbuhan yang tidak berkelanjutan, pertumbuhan yang didorong oleh hutang, keuangan bermotif judi dan ekonomi gelembung. Manfaat dari paket stimulus hanya bersifat sementara bagi ekonomi kapitalisme yang terancam dengan tingginya angka pengangguran, penggadaian, dan kebangkrutan.
Maka, ketika secara statistik ekonomi kapitalisme menunjukkan tanda-tanda perbaikan, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Campur tangan sosialisme yang dilakukan pemerintahan kapitalis (dengan mengeluarkan paket stimulus) memang menghentikan arus resesi dan menghindari keambrukan total. Namun, ketika paket tersebut dihentikan, maka sangatlah kecil pasar bebas masih bisa tumbuh dengan bebas (atau dengan sendirinya tanpa campur tangan pemerintah). Maka, posisi ekonomi tidak jauh berbeda dibanding satu tahun yang lalu.
Ketika mayoritas masyarakat Kapitalis semakin terancam dengan prospek pengangguran dan penggadaian, mereka juga tidak akan mendapatkan bantuan dana tunai untuk mempermudah situasi mereka. Kenyataannya, paket stimulus yang dikeluarkan pemerintah justru digunakan oleh industri perbankan untuk memberikan bonus kepada bankirnya. Ini menunjukkan bahwa komitmen konferensi G20 tidak lebih hanya sekedar untuk konsumsi publik. Pemerintah Barat masih belum mampu untuk mengeluarkan peraturan untuk menghentikan pemberian bonus kepada para bankir yang bermasalah.
Dalam situasi seperti muslim tidak bisa berharap banyak kepada kapitalisme. Resesi dan bencana sebenarnya bisa dihindari dalam sistem ekonomi Islam yang bertopang pada emas dan perak. Sistem ekonomi Islam juga melarang bunga, uang kertas, kepemilikan perusahaan yang tidak jelas, pengaturan yang jelas tentang pembedaan kepemilikan pribadi, negara, dan umum.
Adalah aset umat speerti minyak, gas, dan mineral tambang yang masih dikuasai oleh rezim yang menggunakannya untuk kepentingan pribadi dan mempertahankan status quo. Ini tidak akan berubah hingga terjadi perombakan yang bersifat menyeluruh dengan tegaknya kembali ekonomi Islam dibawah naungan Khilafah. Hingga saat itu terjadi, pemulihan ekonomi hanya akan bak fatamorgana.
(sumber : http://www.khilafah.eu/kmag URL to article: http://www.khilafah.eu/kmag/article/the-mirage-of-economic-recovery December 1, 2009 (12:03 am)
Baca Selengkapnya..
Saat mengenang terjadinya Depresi Besar 60 tahun silam, Biro Analisa Ekonomi Departemen Perdagangan AS mengeluarkan perkiraan bahwa ekonomi AS mulai tumbuh setelah 4 kwartal berturut-turut mengalami penurunan. Kalau benar, maka AS telah memulihkan ekonominya bersama Jepang, Cina, Jerman, dan Perancis, dan berhasil menghindari keambrukan ekonomi total. Sebagian kalangan menganggap hal ini merupakan tanda-tanda kebangkitan ekonomi dan berakhirnya ‘resesi besar’.
Untuk memahami anggapan ini maka kita perlu meneliti penyebab resesi dan menganalisa apakah penyebab tersebut masih ada atau sudah dihapus dengan kondisi ekonomi tertentu yang akan menstimulasi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Pertumbuhan ekonomi Barat dalam satu dekade didorong oleh ‘real estate bubble’ (penggelembungan harga sektor perumahan) yang dipimpin AS dan menstimulasi ekonomi negeri barat lainnya. Penggelembungan besar-besaran terjadi karena bank membuat berbagai produk keuangan yang berbasis hutang, yang lalu dijual ke bank lain dengan asumsi bahwa penggelembungan akan terus terjadi.
Ambruknya perusahaan kredit terbesar dunia New Century Inc di bulan April 2007, Northern Rock di February 2008, yang juga diikuti AIG, Lehman brothers dan bank-bank lainnya membuktikan bahwa gelembung yang terjadi memang rentan dan terjadi karena asumsi spekulatif bahwa harga ‘real-estate’ (perumahan) akan terus naik.
Jatuhnya harga rumah membuka borok praktek pemberian hutang yang dilakukan para bank dimana bank-bank tersebut terpaksa untuk membatalkan hutang senilai trilyunan dolar yang telah mengalami jatuh tempo dalam waktu bersamaan. Bank-bank yang awalnya menampung dana deposito dari nasabah dan memberi pinjaman kepada pebisnis akhirnya harus menghentikan semua aktifitas tersebut secara mendadak. Maka krisis yang bersifat finansial akhirnya juga merusak perekonomian riil dimana produktifitas menurun, perusahaan berjatuhan, dan pengangguran naik. Maka perekonomian Barat yang bertumpu pada sektor perumahan pun kehilangan energinya.
Untuk menghindari bencana ekonomi yang lebih besar, pemerintahan Barat melakukani intervensi kolosal untuk menyelamatkannya dari keambrukan total. Idenya adalah ketika masyarakat sudah tidak mampu lagi untuk membelanjakan uangnya untuk menggerakan roda ekonomi, maka negara akan memberikan dana untuk menstimulasi bergeraknya ekonomi, memberikan rasa percaya diri, dan menumbuhkan ekonomi kembali. Pemerintahan Barat mengambil tiga langkah kunci dalam menghadapi krisis: nasionalisasi, paket stimulus, dan mencetak uang kertas.
Analisa Pemulihan Ekonomi
Kalangan ekonom dan pembuat kebijakan mengatakan bahwa ekonomi Barat telah tumbuh antara April dan Juni 2009 sehingga menunjukkan berakhirnya resesi besar. Jerman telah kehilangan 6.7% pendapatan domestinya selama resesi. Jerman adalah jantung industri Eropa dan tergantung kepada eksport untuk menunjang pertumbuhan ekonominya. Maka permasalahan terbesar yang Jerman hadapi adalah ambruknya perdagangan global, yang diprediksikan akan mengkerut sebesar 10% menurut World Trade Organisation (WTO).
Akan tetapi kebijakan populis yang dibuat Kanselir Angela Merkel dan perjanjian untuk mensuplai Rusia dengan mobil Jerman menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Jerman adalah akibat faktor sementara dan bukan karena ada perubahan sistem ekonomi secara mendasar. Di bulan Februari 2009, Jerman menyetujui paket stimulus sebesar 50 trilyun Euro. Jerman juga meluncurkan program daur ulang kendaraan di bulan Februari dimana pengendara mobil menerima uang tunai untuk mendaur ulang mobil tuanya dan membeli mobil baru — sehingga bisa membangkitkan penjualan mobil dari industri kendaraan. Program ini cukup sukses karena telah menjaring tidak kurang dari 1,7 juta pemohon warga jerman.Pemerintah Perancis mengumumkan paket stimulus senilai 26 trilyun euro untuk membangkitkan ekonominya. Perancis dan Jerman mulai keluar dari resesi karena sektor keuangannya hanya berkontribusi sebagian kecil saja dari keseluruhan ekonominya.
Penurunan total untuk Jepang berkisar sekitar 8,4%. Paket stimulus pemerintah Jepang berkisar sekitar 260 trilyun dolar untuk menstimulasi kembali ekonominya dalam bentuk pemberian dana tunai dan subsidi untuk membeli mobil berenergi efisien dan peralatan rumah tangga.
Kalau AS keluar dari resesi maka ia akan kehilangan pendapatan sekitar 3,7%. Kwartal ketiga GDP menunjukkan bahwa penjualan barang di bulan Agustus mengalami peningkatan sekitar 2,2% dari bulan sebelumnya, yang merupakan peningkatan tertinggi sejak bulan Januari 2006. Namun peningkatan di bulan Agustus ini didukung oleh kenaikan penjualan mobil sekitar 11,6%, yang merupakan hasil dari insentif bagi pemilik mobil untuk mengganti mobil lamanya dengan mobil baru. Ketika program insentif ini berakhir, maka penjualan pun menurun 1,5% di bulan September.
Distorsi Paket Stimulus
Ketika krisis ekonomi mencapai puncaknya, banyak negeri Barat mengeluarkan paket stimulus untuk menyelematkan ekonominya dari keambrukan, dimana paket tersebut bernilai hingga 1200 trilyun dolar di tahun 2008. Namun stimulus apapun hanyalah sekedar tambal sulam yang tidak akan tahan lama. Stimulus diberikan hanya untuk menyalakan kembali mesin ekonomi yang telah mati dan bukan untuk menjalankannya sehingga bisa berjalan secara berkesinambungan. Maka pertumbuhan yang terlihat sejauh ini tidak lebih dari sekedar efek sementara saja.
Inisiatif pemerintah seperti program daur ulang mobil, penurunan pajak di UK, dan pemotongan pajak bagi pembeli rumah pertama sebagaimana terlihat di AS dan Perancis berkontribusi kepada 1% dan 0,5% kenaikan GDP sehingga menaikkan penjualan kendaraan bermotor dan investasi real estate. Maka ketika program ini berakhir, maka berakhir pula kontribusinya kepada ekonomi.
Ekonom Brian Bethune dari IHS Global Insight berkomentar tentang berakhirnya resesi,” Sangatlah bagus melihat ekonomi mulai menggeliat kembali, tetapi kita tidak tahu seberapa jauh pertumbuhan ini bisa terus berlanjut, karena adanya paket stimulus dari pemerintah. Tantangannya adalah mendapatkan pertumbuhan ekonomi sejati, bukan pertumbuhan yang disubsidi dengan steroid keuangan.” Pengangguran saat ini berkisar sekitar 9,8% di AS atau sekitar 15 juta penduduk.
Ketika melihat kualitas pertumbuhan ekonomi akan terlihat bahwa pertumbuhan tersebut lebih bersifat sementara. Dana Saporta, ekonom dari Stone & McCarthy Research di Skillman, New Jersey menguatkan hal ini,” Kekuatan ekonomi di AS saat ini ditopang oleh faktor yang bersifat sementara seperti stimulus keuangan seperti insentif kredit pembelian rumah”
Adalah suatu fakta bahwa stimulus yang diberikan pemerintah sangatlah penting karena kalau itu dihentikan maka sangatlah mungkin ekonomi dunia Barat akan terancam untuk jatuh ke dalam resesi lagi. Paket stimulus telah memicu pertumbuhan palsu. Kita memang masih harus melihat apakah memang ‘pasar bebas’ (free market) benar-benar bisa tumbuh lagi ketika ia ‘bebas’ dari bantuan pemerintah. Sebentar lagi musim natal akan tiba, yang akan menjadi barometer tingkat penjualan untuk mengukur aktifitas konsumen, tanpa adanya ‘stimulus’. Dengan tingkat pengangguran yang tinggi, produksi nasional masih lemah dan hutang masih tinggi maka stimulus yang dikeluarkan masih terlalu dominan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi akan bersifat sementara dan sulit untuk bisa berkelanjutan.
Kesimpulan
AS yang merupakan ekonomi terbesar di dunia nampak mulai keluar dari resesinya. Namun, AS masih sangat tergantung kepada aktifitas konsumennya, yang berkontribusi kepada 70% dari GDPnya, sedangkan eksport hanya sekitar 11% saja. Sehingga aktifitas pembelian yang dilakukan konsumen warga AS menjadi sangat penting untuk AS, dan hingga kini aktifitas konsumen AS belum menampakkan tanda-tanda pemulihan.
Paket stimulus yang diberikan pemerintah di dunia Kapitalisme tidak menyentuh problema ekonomi yang fundamental yaitu pertumbuhan yang tidak berkelanjutan, pertumbuhan yang didorong oleh hutang, keuangan bermotif judi dan ekonomi gelembung. Manfaat dari paket stimulus hanya bersifat sementara bagi ekonomi kapitalisme yang terancam dengan tingginya angka pengangguran, penggadaian, dan kebangkrutan.
Maka, ketika secara statistik ekonomi kapitalisme menunjukkan tanda-tanda perbaikan, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Campur tangan sosialisme yang dilakukan pemerintahan kapitalis (dengan mengeluarkan paket stimulus) memang menghentikan arus resesi dan menghindari keambrukan total. Namun, ketika paket tersebut dihentikan, maka sangatlah kecil pasar bebas masih bisa tumbuh dengan bebas (atau dengan sendirinya tanpa campur tangan pemerintah). Maka, posisi ekonomi tidak jauh berbeda dibanding satu tahun yang lalu.
Ketika mayoritas masyarakat Kapitalis semakin terancam dengan prospek pengangguran dan penggadaian, mereka juga tidak akan mendapatkan bantuan dana tunai untuk mempermudah situasi mereka. Kenyataannya, paket stimulus yang dikeluarkan pemerintah justru digunakan oleh industri perbankan untuk memberikan bonus kepada bankirnya. Ini menunjukkan bahwa komitmen konferensi G20 tidak lebih hanya sekedar untuk konsumsi publik. Pemerintah Barat masih belum mampu untuk mengeluarkan peraturan untuk menghentikan pemberian bonus kepada para bankir yang bermasalah.
Dalam situasi seperti muslim tidak bisa berharap banyak kepada kapitalisme. Resesi dan bencana sebenarnya bisa dihindari dalam sistem ekonomi Islam yang bertopang pada emas dan perak. Sistem ekonomi Islam juga melarang bunga, uang kertas, kepemilikan perusahaan yang tidak jelas, pengaturan yang jelas tentang pembedaan kepemilikan pribadi, negara, dan umum.
Adalah aset umat speerti minyak, gas, dan mineral tambang yang masih dikuasai oleh rezim yang menggunakannya untuk kepentingan pribadi dan mempertahankan status quo. Ini tidak akan berubah hingga terjadi perombakan yang bersifat menyeluruh dengan tegaknya kembali ekonomi Islam dibawah naungan Khilafah. Hingga saat itu terjadi, pemulihan ekonomi hanya akan bak fatamorgana.
(sumber : http://www.khilafah.eu/kmag URL to article: http://www.khilafah.eu/kmag/article/the-mirage-of-economic-recovery December 1, 2009 (12:03 am)
Baca Selengkapnya..
Subscribe to:
Posts (Atom)